Fakta Baru Pembunuhan Diperum Nainggolan Sekeluarga, Ini Pengakuan Haris Simamora di Reka Ulang

Fakta-fakta baru kasus pembunuhan Diperum Nainggolan sekeluarga terungkap dalam reka ulang yang hadirkan pelaku Haris Simamora.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Haris Simamora melakukan reka ulang kejadian saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018). Dalam pra rekonstruksi tersebut tersangka melakukan 35 adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. 

Saat tidur itu lah, Haris mencekik kedua anak itu. Haris lalu melarikan diri dengan membawa uang dan mobil yang ada di lokasi kejadian.

Menurut  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi untuk mengetahui peran Haris Simamora saat pembunuhan.

"Ini kan baru pra-rekonstruksi, artinya bahwa nanti dari penyidik akan membuat beberapa adegan berkaitan dari pada si pelaku ini dan beberapa dari saksi.

Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kita rekonstruksikan. Itu di Polda Metro Jaya," ucap Kombes Argo Yuwono.

Haris dihadirkan saat prarekonstruksi tersebut. Sedangkan para korban akan dilakukan pemeran pengganti.

Setelah mengetahui adegan pembunuhan berdasarkan keterangan Haris, polisi baru akan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, di Bekasi.

"Setelah kita sudah melihat bagaimana peran dia dalam melakukan pembunuhan. Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kita ke lokasi sebenarnya," ujarnya.

Haris diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman mati.

Haris Simamora diduga membunuh satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 November 2018 dinihari.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya boru Ambarita (37), Sarah boru Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Haris Simamora ditangkap polisi di dalam satu gubuk atau saung di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, ia hendak mendaki gunung.

Warga Berdatangan

Puluhan orang warga memadati lokasi pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin.

Kerumuman warga ingin menyaksikan prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved