Sistem Ranking CPNS Jawa Timur Diperkirakan Mampu Mengisi Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah
Kepala BKD Jatim Anom Surahno mengatakan, Sistem Ranking CPNS diperkirakan mampu mengisi jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah.
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terkait hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang tak sesuai harapan, pemerintah diketahui akan menggalakkan sistem ranking CPNS.
Sistem ranking CPNS ini selain digunakan untuk pemenuhan jumlah CPNS juga untuk mengisi formasi penting dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah yakni, Guru dan tenaga kesehatan.
Dipilihnya sistem ranking CPNS ini dirasa sangat tepat daripada harus menurunkan passing grade yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Cara Kerja Sistem Ranking CPNS Jawa Timur (Jatim) yang Akan Digunakan BKN, Gantikan Passing Grade
Baca: CPNS 2018, Rata-rata Passing Grade Jawa Timur 5 Persen, Lebih Bagus dari Nasional
Baca: Setelah Puasa dan Belajar, Nuriatul Akhirnya Bisa Berkata : Emak, Saya Lolos Ujian CPNS!
Kabar rendahnya jumlah peserta yang lolos tes SKD untuk CPNS 2018 rupanya telah didengar oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Orang penting di Indonesia nomor dua itu mengatakan, sekitar 100.000 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon PNS 2018.
Hal itu disampaikan Kalla saat memberi sambutan dalam acara Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul 'Kata Kalla, CPNS yang Lolos Sekitar 100.000, yang Dibutuhkan 200.000 Orang'.
Menurut Kalla, hal ini menunjukkan skill pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.
Selain itu, kata Kalla, para CPNS yang nantinya diterima juga harus dilatih untuk terbiasa mengikuti perkembangan teknologi.
Alasannya, saat ini perkembangan teknologi sangat pesat sehingga perlu diimbangi dengan SDM yang mumpuni.
"Artinya, bukan hanya (pengembangan) teknologi tetapi juga mendidik orang untuk bisa ikuti ini (perkembangan teknologi). Intisarinya teknologi yang maju enggak bisa dihentikan," lanjut Kalla.
Baca: Momen Jokowi & Iriana Gendong Bocah Papua Saat Resmikan Monumen Kapsul Waktu, Lihat Foto & Videonya
Baca: Ingin Semakin Dekat dan Mengenal Pasangan? Ajak Traveling Berdua
Baca: 5 Fakta Sosok Reino Barack Mantan Kekasih Luna Maya, Ternyata Pencipta Karakter Jagoan Dalam Negeri
Sistem Ranking
Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."
"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.
Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."
"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."
"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.
Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.
Baca: Link Live Streaming Indonesia vs Thailand - Alberto Goncalves Sempat Ingin Pulang ke Palembang
Baca: Link Live Streaming Thailand Vs Indonesia - Presiden Federasi Sepak Bola Thailand Optimis Menang
Baca: Link Live Streaming Indonesia vs Thailand – Jika Kalah, Indonesia Bernasib sama Dengan Malaysia
Rencana diberlakukannya sistem ranking untuk CPNS ini juga didukung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Saat ditemui oleh SURYA.co.id, orang nomor satu Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo ini menyatakan, menduukung keputusan BKN yang tidak menurunkan passing grade pada tes SKD CPNS.
Walaupun jumlah peserta yang lolos SKD sangat minim menurut Pakde Karwo, hal tersebut menjadi bukti jika BKN lebih mementingkan kualitas peserta daripada kuantitas demi mengisi formasi.
"Saya memang usul juga ke Kepala BKD Jatim, agar Passing Grade-nya jangan diturunkan karena kita memerlukan ASN yang ke depan bisa menangani cyber teknologi jadi harus yang cerdas," kata Pakde Karwo, Jumat (16/11/2018).
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BKD Jatim, Anom Surahno mengatakan bahwa BKN telah memutuskan untuk menggunakan sistem perankingan atau pemeringkatan untuk menutupi minimnya peserta yang lolos tes SKD.
"Per hari ini di Jatim yang lolos itu 6.61 persen dari jumlah peserta yang ikut tes yaitu 51.998 peserta, berarti kalau dihitung yang lolos itu 3.437 peserta," kata Anom, Jumat (16/11/2018).
Jumlah tersebut lanjut Anom masih kurang karena jika sesuai ketentuan, peserta yang lolos dari SKD harus berjumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan.
"Formasi kita 2056 jadi kalau tiga kali formasi kan 6.168 peserta," kata Anom.
Untuk mengisi kekurangan tersebut, BKN menerapkan sistem perangkingan atau pemeringkatan.
"Nanti yang lolos dengan sistem pemeringkatan ini akan diumumkan kembali lewat SSCN tanggal 21-22 November atau akan dikirimi email untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)," pungkasnya.