Cara Kerja Sistem Ranking CPNS Jawa Timur (Jatim) yang Akan Digunakan BKN, Gantikan Passing Grade
Pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan sistem ranking CPNS Jawa Timur 2018 untuk menentukan peserta yang lolos tes SKD.
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
Sistem Ranking
Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."
"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.
Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."
"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."
"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.
Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.
Baca: Link LIVE STREAMING RCTI Thailand vs Indonesia Hari Ini, Bek Thailand Mundur dari Piala AFF 2018
Baca: Link Live Streaming Thailand vs Indonesia - Media Asing Soroti Kurnia Meiga Mantan Kiper Indonesia
Baca: LINK LIVE STREAMING Thailand vs Indonesia Malam Ini Jam 18.30, Tiga Pemain Indonesia Jadi Sorotan
Rata-rata Passing Grade Jawa Timur 5 Persen Lebih Bagus dari Nasional
Rata-rata passing grade di Jawa Timur yakni di angka 5 persen.