Berita Sidoarjo

BPPD Sidoarjo Luncurkan e-BPHTB, Kini Wajib Pajak Tak Perlu Bertemu Petugas

Semua proses pembayaran pajak di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo bisa dilakukan secara online.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Bupati Sidoarjo bersama beberapa pejabat di BPPD saat melihat seorang WP membayar pajak via online di hotel Suncity, Rabu (14/11/2018). 

Selain itu, ada sejumlah WP lain yang juga melakukan pembayaran pajak di sela menghadiri acara ini.

Ada yang memilih bayar lewat tenant Bank Jatim, Bank Mandiri, dan sebagainya.

Dalam kesempatan yang sama, BPPD Sidoarjo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah WP.

Mereka berasal dari instansi dan swasta yang patuh pajak dan membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Ada 47 WP penerima penghargaan dan hadiah pada kegiatan ini.
Termasuk di antaranya sejumlah dinas di Sidoarjo, perusahaan swasta, pelaku industri, hiburan, hotel, restoran, reklame, dan sebagainya.

"Penghargaan ini dimaksudkan untuk mengapresiasi mereka yang patuh dalam perpajakan. Juga agar menjadi contoh bagi wajib pajak lain untuk lebih baik dalam urusan perpajakannya," sambung Bupati Saiful.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved