Berita Entertainment
Ahmad Dhani Bersumpah Siap Mati Disambar Petir dan Keluarganya Tak Selamat Jika Bohong
Musisi Ahmad Dhani berani bersumpah dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018
"Ujaran kebencian itu harus didasarkan kepada SARA tadi. Ujaran saya tidak cocok bila dikaitkan dengan suku, saya tidak memberikan kebencian kepada suku. Ujaran saya tidak cocok untuk agama, karena tidak ada satu pun agama yang saya singgung. Ujaran saya tidak sesuai jika ditunjukkan untuk ras, tidak ada ras yang saya benci. Itu kata tiga saksi ahli," kata Dhani.
Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa tidak ada akibat yang ditimbulkan dari twit kliennya.

Saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bahkan tidak mengalami dampak dari twit tersebut.
"Ini soal akibat ya, misalnya kayak diludahi mukanya. Sampai sekarang pelapor, tidak pernah diludahi mukanya. Saksi pun tidak pernah diludahi mukanya sampai sekarang. Dari pengakuan dan fakta di persidangan itu tidak ada. Akibat yang ditimbulkan dari ujaran itu tidak ada," kata Ali.
"Nah, ini yang meyakinkan kami sebagai penasihat hukum dan tim berkeyakinan itu tidak dapat dituduh pada Mas Dhani. Mas Dhani tidak dapat disalahkan," kata Ali.
Minta Tuntutan Rendah
Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar menuntutnya lebih rendah dibanding tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang ketika itu berperkara dalam kasus penistaan agama.
"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
Sebagai informasi, saat itu jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok.'
Seusai persidangan, Dhani mengungkapkan alasannya meminta jaksa agar menurunkan tuntutannya. Ia mengaku tidak melakukan ujaran kebencian.
Menurut Dhani, Ahok yang terbukti melakukan penistaan terhadap agama pun tuntutannya rendah.
"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.
"Kalau jaksa mengonotasikan twit saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata Dhani.
Baca: Penyebab Desy Ratnasari Sampai Menangis saat Bahas Irwan Mussry Suami Maia Estianty
Baca: Jawaban Rina Nose saat Agamanya Kembali Dipertanyakan, Simak Gayanya Setelah Lepas Hijab
Baca: Rosa Meldianti Akan Laporkan Balik Dewi Perssik ke Polisi, Sebut-sebut Soal Pelecehan & Martabat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Yakin Lolos dari Tuduhan Kasus Ujaran Kebencian"