Pesawat Lion Air Jatuh
4 Risiko yang Bisa Terjadi saat Menyelam, Mulai dari Dekompresi Hingga Keracunan Oksigen
Melansir dari USA Today, seorang penyelam memiliki risiko ancaman yang tinggi bahkan bisa membahayakan nyawa.
SURYA.co.id - Usai black box alias kotak hitam pesawat Lion Air PK - LQP nomor penerbangan JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang ditemukan, tim SAR gabungan masih berusaha mencari korban dan badan pesawat di dasar laut.
Pencarian terus dilakukan dengan menerjunkan 119 orang penyelam yang berasal dari tim SAR gabungan.
Penyelam tersebut akan melakukan pencarian selama 24 jam.
Baca: Isak Tangis Warnai Pemakaman Syachrul Anto, Penyelam yang Meninggal saat Evakuasi Korban Lion Air
Baca: Ini Cita-cita Mulia Syachrul Anto, Penyelam yang Meninggal saat Evakuasi Korban Lion Air
Melansir dari USA Today, seorang penyelam memiliki risiko ancaman yang tinggi bahkan bisa membahayakan nyawa.
Berikut 4 risiko yang bisa terjadi saat menyelam.
1. Emboli paru
Emboli paru merupakan risiko yang diakibatkan adanya tekanan yang meningkat dari lingkungan bawah laut sehingga menyebabkan nafas penyelam menjadi lebih padat.
Saat tekanan tubuh berkurang, paru-paru akan mengembang.
Namun, dalam kondisi ekstrem, paru-paru bisa membengkak.
Oleh sebab itu, seorang penyelam harus menjaga kestabilan tubuhnya serta dihimbau untuk tidak menahan nafas.
Baca: 5 Fakta Syachrul Anto Penyelam yang Meninggal Saat Evakuasi Korban Lion Air PK-LQP
Black Box Lion Air
penyelam
Dekompresi
Lion Air JT610
Keracunan oksigen
Emboli paru
Narkosis nitrogen
Detik-detik Serda Satria Margono Temukan Black Box CVR Lion Air, Hanya Berpegang pada 1 Petunjuk |
![]() |
---|
Perjuangan TNI AL hingga Temukan Black Box CVR Lion Air, Diburu Waktu & Banyak Tertimbun Puing-puing |
![]() |
---|
Bos Lion Air Rusdi Kirana Dikabarkan Marah, Batalkan Pemesanan Pesawat ke Boeing? |
![]() |
---|
Citilink : Nggak Ada Hubungan Penerbangan Murah dengan Keamanan, Safety Harus Zero Accident |
![]() |
---|
Daftar Nama 125 Korban Lion Air JT 610 yang Berhasil Diidentifikasi hingga Jumat 23 November 2018 |
![]() |
---|