Berita Kampus UB
Ke Kampus UB, Komisi X DPR Cari Jawaban Perlukah UU Guru dan Dosen Dipisah? Ini Hasilnya
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja di Universitas Brawijaya Malang, Kamis (18/10/2018) terkait rencana revisi UU Guru dan Dosen.
Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
surya.co.id/ sylvianita widyawati
Suasana kunjungan kerja Komisi X DPR RI di kampus Universitas Brawijaya, Kamis (18/10/2018).
"Juga masalah perlindungan guru. Guru ada yang dipolisikan karena cara mendidiknya beda. Misalkan ada memar kemudian divisum bisa dipolisikan. Ada murid bunuh guru dll," katanya.
Karena profesi, harusnya diselesaikan ke dewan etik. "Kalau semua dilaporkan, bisa penuh LP-nya," ujarnya.
Masukan-masukan akan terus digali komisinya. Jika kesimpulannya perlu ada revisi, maka akan ada naskah akademiknya. Diharapkan pada 2019 bisa dilaksanakan rencana revisi UU Guru dan Dosen.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ruu-guru-dan-dosen_20181018_233128.jpg)