Polemik Ratna Sarumpaet

Usai Diepriksa 12 Jam, Nanik S Deyang Kabur dari Kejaran Wartawan hingga Hampir Jatuh

Nanik S Deyang yang juga pendukung Prabowo-Sandi selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00, Selasa (16/10/2018).

Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com/Sherly Puspita
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. 

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Nanik, Marthadinata, justru menyebut kliennya masih dalam keadaan yang rileks dan tak merasakan tekanan apa pun selama menjalani pemeriksaan.

Marthadinata mengungkapkan alasan kliennya tersebut tak mau memberikan keterangan kepada awak media dan terkesan menghindar.

"Ibu (Nanik) santai hari ini alhamdulillah. Cuman agak sedikit lelah hari ini karena puasa. Sebenarnya kami dari 1,5 jam yang lalu sudah selesai. Karena puasa jadi agak sedikit capeklah," sebut Marthadinata, Selasa dini hari.

"Karena ibu enggak siap hari ini (memberikan keterangan), karena capek sekali karena menjalani puasa, capek sekali. Sama kebanyakan ketawa, selain banyak ngomong ibu juga banyak ketawa hari ini karena memang penyidik juga kooperatif sekali dan enggak mungkin ada tekananlah," kata dia lagi.

Marthadinata menyebut, dalam pemeriksaan kali ini, Nanik menjawab 30 pertanyaan dari penyidik dengan baik.

Sebelumnya, Nanik dipanggil sebagai saksi kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nanik.

"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).

Kuasa Hukum Nanik, Hari Saputra Yusuf, mengatakan, pukul 13.05 WIB kliennya telah berada di dalam ruang pemeriksaan.

"Sedang dimintai ketetangannya ya," ujar Hari ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).

Kuasa hukum Nanik lainnya, Ega, menyebutkan bahwa saat menyambangi Polda Metro Jaya, Nanik didampingi lima orang pengacara.

"Kami lima pengacara mendampingi. Ini sedang istirahat. Nanti kalau sudah selesai kami berkabar," kata dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.

Argo mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil saksi lain terkait kasus ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved