Penembak Gedung DPR

Polda Metro Jaya Sebut Dua Penembak Gedung DPR Adalah PNS Kemenhub

Berdasarkan keterangan Kombes Nico Afinta, kedua tersangka merupakan PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com/Sherly Puspita
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (15/10/2018). 

Kedua tersangka lanjut Nico juga meminjam pistol jenis Glock 17 dan merek AKAI Costum kaliber 40 warna hitam dari dua rekannya yakni A dan G.

Senjata tersebut selama ini disimpan di gudang senjata milik Perbakin.

"Ini senjata yang disimpan di gudang senjata (Perbakin) dan mereka meminjam. A dan G yang memiliki senjata ini," ujar Nico.

Nico menjelaskan bahwa peluru yang menembus ruang 1313 milik anggota DPR Wenny Warouw dan ruang 1601 milik anggota DPR, Bambang Heri Purnama dilesakan lewat pistol Glock 17 oleh tersangka IAW.

Senjata tersebut dapat melontarkan empat peluru secara sekaligus karena menggunakan alat modifikasi Switch Customise.

"Dimodifikasi sehingga kalau dimasukan peluru, empat peluru begitu ditembakan," jelas Nico.

Dipindah

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra meminta lapangan tembak tembak Senayan, Jakarta Pusat yang posisinya dekat Gedung DPRI RI agar dipindahkan.

Hal itu diungkapkan karena dia melihat situasi sekitar lapangan tembak merupakan tempat ramai selama 24 jam.

Selain itu, kondisi bangunan di lapangan tembak yang hanya berupa dinding‑dinding bata yang rendah.

"Kalau kita lihat posisi lapangan tembak kita ini sudah tidak kondusif. Sudah tidak layak untuk latihan menembak karena jalan itu selama 24 jam penuh manusia," ujar Supiadin.

"Sementara, di situ hanya dinding‑dinding bata, mungkin di dalamnya ada ban dan dindingnya terlalu rendah," imbuhnya.

Kemudian, Supiadin juga meminta situasi lingkungan sekitar Gedung DPR harus aman dari kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan orang banyak.

Hal itu dikarenakan selain ada anggota DPR, presiden pun sering datang ke gedung itu.

"Makanya saya katakan di lingkungan DPR itu harus steril. Pada jarak tertentu misalnya sampai jarak 1 km, tidak boleh ada lokasi yang berpotensi mengancam lingkungan DPR. Karena di DPR bukan hanya tempat bekerja anggota DPR, presiden dan politikus negara lain kan suka datang kesini," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved