Berita Surabaya

3 Pasangan di Surabaya Lakukan Hubungan Badan Tak Lazim, Ada Satu yang Tengah Hamil 8 Bulan!

Tiga pasangan di Surabaya ini lakukan hubungan badan tak lazim, salah satunya bahkan tengah hamil 8 bulan!

istimewa
Ilustrasi 

- Sekitar September 2017, Eko kembali melakukan swinger dengan rekannya berinisial ARP beserta istrinya di sebuah hotel di Surabaya.

- Pekan lalu Eko mengajak bermain swinger dengan rekannya berinisial AG untuk berhubungan seks antara dua lelaki dan seorang perempuan di sebuah hotel di Surabaya.

Saat itu Eko meminta uang Rp 250.000 dan mentransfer Rp 250.000 untuk booking hotel senilai Rp 275.000,00, kemudian Rp 1.000.000,00 secara tunai kepada rekannya berinisial AG untuk keperluan pribadi Eko.

Unit Ill Asusila Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jatim melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
Unit Ill Asusila Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jatim melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. (surya/pipit maulidiya)

Mirisnya, pada saat itu istri Eko dalam keadaan hamil delapan bulan.

Dari empat kali melakukan tukar pasangan, Eko mengaku mendapatkan fantasi di luar batas hasratnya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (7/10/2018), Eko mengadakan acara lagi dengan cara swinger bersama istrinya, DA dan dua pasangan suami istri, yaitu, AG, RD, ARP, dan DYA.

"Dalam terakhir kali aksinya, Eko meminta uang Rp750.000 kepada rekannya berinisial AG melalui transfer rekening BNI," imbuh Juda kepada awak media, Selasa (9/10/2018).

Uang tersebut Rp 294.505,00 untuk membooking hotel, sisanya Rp 455.495 masuk ke rekening pribadi Eko dengan alasan untuk keperluan pribadinya.

- Entah apa yang dipikirkan DA, perempuan 22 tahun sehingga mau diajak sang suami, Eko (EH) bertukar pasangan atau "swinger" dengan dua pasangan lain, di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya.

Padahal kondisi DA saat ini sedang mengandung anak ke tiga dari pernikahannya dengan Eko, tiga tahun lalu.

Kondisi perut DA pun hamil besar, delapan bulan.

"Di sini istri Eko berperan sebagai pelaku, yang juga ikut berhubungan meski hamil besar seperti yang teman-teman media lihat," kata Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018) saat rilis di Polda Jatim tak habis pikir.

Selain Eko dan DA, dua pasangan suami istri sah lainnya yaitu AG bersama sdr RD, ARP bersama DYA juga diamankan polisi, saat penggerebekan Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB di salah satu hotel di Surabaya.

"Mereka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di antara lain yang meraup keuntungan. Ini yang diamankan tiga pasang suami istri sah, dan ini kali ke tiga yang mereka lakukan," tambah AKBP Juda.

Dia menerangkan, pertemuan ketiga pasangan suami istri ini bermula dari status di wall Twitter Eko @ekodok87 atau @pasutri94 yang menawarkan "swinger".

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved