CPNS 2018
CPNS 2018 - Cara Mengubah (Convert) Format JPEG ke PDF Secara Online untuk Upload di sscn.bkn.go.id
3 situs yang bisa mengubah format JPEG ke PDF secara online, saat ingin mengunggah dokumen-dokumen persyaratan CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Ada 3 situs yang bisa mengubah format JPEG ke PDF secara online dan cepat, saat ingin mengunggah dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih berlangsung hingga hari ini, Jumat 5 Oktober 2018
Portal sscn.bkn.go.id masih ramai pelamar CPNS 2018
Seperti diketahui, setelah melakukan pendaftaran akun SSCN, para pelamar CPNS 2018 diminta untuk mulai mendaftar di formasi serta instansi yang dipilihnya.
Usai memilih instansi dan formasi, pelamar CPNS 2018 akan diminta melakukan pengunggahan dokumen-dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan file yang diunggah pun disyaratkan dalam format PDF dan dalam bentuk scan atau JPEG.
Sering kali ketika hendak melakukan pengunggahan file, beberapa dokumen diminta dalam format PDF, padahal hasil scan biasanya berformat JPEG
Itu berarti peserta diwajibkan mengubahnya ke dalam bentuk format PDF terlebih dahulu, atau dalam istilah disebut mengkonversi format file.
Sebagai informasi, umumnya saat melakukan scan dokumen, file hasil scan bisa diatur formatnya (JPEG dan PDF)
Sehingga, alangkah baiknya kamu meminta format keduanya (JPEG dan PDF) saat melakukan scan dokumen
Namun, jika kamu sudah terlanjur meminta format JPEG saja, masih ada cara untuk mengkonversi format file tersebut agar menjadi PDF
Convert file jpeg ke pdf dapat dilakukan secara online.
DIlansir dari Tribun Style dalam artikel 'CPNS 2018 - 3 Situs Convert/Mengubah JPG ke PDF Online sesuai Syarat SSCN.BKN.GO.ID', berikut beberapa situs yang bisa digunakan untuk convert format jpg ke pdf online
1. Smallpdf.com
- Kunjungi laman https://smallpdf.com/id/jpg-ke-pdf
- Menarik dan menaruh file PDF di dalam kotak.
- Sortir file tersebut.
- Ubah beberapa pengaturan seperti kualitas ukuran file.
- Mulailah untuk membuat file PDF dengan menekan tombol di bawahnya.
2. pdftoimage.com
- Kunjungi https://jpg2pdf.com/id/
- Klik tombol Unggah File atau drag dan drop dari windows exploree (maksimal 20 buah file sekali proses).
- Setelah semua selesai diunggah, langkah berikutnya adalah klik Tergabung.
- Unduh hasilnya.
3. convertjpgtopdf.com
- Kunjungi laman https://www.convert-jpg-to-pdf.net/
- Pilih file jpg yang hendak dikonversi ke pdf
- Jika memerlukannya, bisa mengatur ukuran PDF dan marginnya.
- Klik tombol 'Convert to PDF'
- Unduh file
*BKN Rilis 5 Instansi Pusat Yang Sepi Peminat*
Badan Kepegawaian Negara (BKN, red) bocorkan beberapa universitas, jurusan, instansi yang sepi peminat dalam pendaftaran CPNS 2018.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yang diunggah pada Rabu 3 Oktober 2018.
Diketahui, jumlah pelamar yang sudah registasi di situs sscn.bkn.go.id sebanyak 2.844.551 orang.
Sedangkan jumlah pelamar yang sudah memilih instansi sebanyak 1.129.212 orang, artinya jumlah pelamar yang sudah memilih instansi belum mencapai 50% dari jumlah pelamar yang sudah melakukan registrasi.
Selain itu, BKN juga menyebutkan beberapa instansi yang sepi peminat seperti Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen WANTANNAS, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Berikut data lengkap yang SURYA.co.id kutip dari laman Facebook BKN.
Update SSCN 2018
*Rabu, 03 Okt pukul 16.00*
Instansi go live: 93%
Jumlah akun pelamar: 2.844.551 orang
Pelamar pilih instansi: 1.129.212 orang
Pelamar selesai daftar 632.933 orang
Pelamar telah diverifikasi oleh instansi: 142.041 orang
*Bottom 3 Universitas Pelamar*
1. Poltekkes Kemenkes Bandung 1.648
2. Universitas Mercu Buana 1.657
3. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 1.695
*Bottom 3 Prodi asal pelamar*
1. PJJ Pendidikan Guru Sekolah Dasar 1,050
2. Budidaya Perairan 1,065
3. Pendidikan Agama Islam 1.065
*Bottom 5 instansi pusat*
1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 6
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 18
3. Setjen WANTANNAS 22
4. Badan Koordinasi Penanaman Modal 26
5. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 35
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*
1. Pemerintah Kab. Kulon Progo 341
2. Pemerintah Kota Magelang 488
3. Pemerintah Kab. Wonosobo 634
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*
1. Pemerintah Kab. Sampang 570
2. Pemerintah Kab. Bangkalan 584
3. Pemerintah Kota Probolinggo 594
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*
1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 1.043
2. Pemerintah Kab. Ciamis 1.194
3. Pemerintah Kab. Bekasi 1.271
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*
1. Pemerintah Kab. Sigi 1
2. Pemerintah Kota Palu 81
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 103
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*
1. Pemerintah Kab. Tulang Bawang 643
2. Pemerintah Provinsi Lampung 659
3. Pemerintah Kab. Bengkayang 683
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Medan*
1. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 35
2. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara 408
3. Pemerintah Kota Binjai 409
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*
1. Pemerintah Kota Bengkulu 100
2. Pemerintah Kota Pagar Alam 219
3. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 230
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*
1. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur 1.508
2. Pemerintah Kab. Pulang Pisau 1.510
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 1.672
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*
1. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan 1.810
2. Pemerintah Kab. Kupang 1.943
3. Pemerintah Kab. Sikka 2.091
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemerintah Kab. Minahasa 124
2. Pemerintah Kab. Minahasa Utara 291
3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 329
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemerintah Kota Padang Panjang 189
2. Pemerintah Kota Bukittinggi 244
3. Pemerintah Kota Payakumbuh 440
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemerintah Kota Sabang 367
2. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 398
3. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 495
:: Tim Publikasi SSCN ::
:: Biro Humas BKN ::