Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Mengaku Sulit Awasi Penduduk di Apartemen, Dewan akan Panggil Pengelola
Sulitnya pengawasan kependudukan di apartemen dan kondominium di Kota Surabaya dirasakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
Terumasuk juga pasangan yang sudah bercerai, KK juga bisa diterbitkan secara terpisah untuk bisa mempermudah administrasi kependudukan.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Buchori Imron mengatakan aturan ini memang sangat dibutuhkan dengan perkembangan Kota Surabaya yang banyak apartemen dan kondominium.
"Sekarang banyak apartemen. Tidak jelas status penduduknya yang tinggal di sana, maka nanti dalam perda ini bisa diperjelas, jangan sampai mereka tidak teridentifikasibswbagai warga endatang, kepwntingannya apa, asalnya dari mana dan semuanya," kata politisi PPP ini.
Mekanisme pendataannya kini seedang dirumuskan. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pengelola apartemen dan kondominium. Namun yang jelas RT dan RW akan masuk ke dalam apartemen untuk melakukan tugas mendata. Kelak warga asing akan diberinkartu tanda khusus.
"Yang ingin kami tekankan pada pengelola apartemen jangan hanya orientasi bisnis saja dengan menerima penduduk yang datang menyewa unit atau membeli unit. Tapi juga harus konsen masalah pendudukannya. Kalau hanya diserahkan penuh ke apartemen tanpa ada pengawasan Pemkot mereka bisa macam-macam," katanya.