Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Ceritakan Kisah Daud Kalahkan Jalud dan Goliat
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebut jumlah tim sukses tidak akan mempengaruhi pemenangan.
Ia menyebut pula ada dewan penasihat, dewan pakar, dewan pengarah. Sedangkan kepemimpinan intinya adalah Djoko Santoso.
“Saya di posisi Wakil Ketua, Bu Rachmawati Soekarnoputri wakil ketua dan sederet lain dan direktur-direktur. Nah memang jumlahnya memang 94," bebernya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding angkat bicara mengenai adanya 15 menteri yang masuk ke dalam tim pemenangan.
Menurut Karding masuknya menteri ke dalam tim pemenangan karena mereka merupakan Calon Legislatif dari partainya masing-masing.
"Para Menteri itu adalah rata-rata Caleg partai memang sumber resource Jurkam adalah para caleg. memang kalau jumlah 574 dikali 9 itu dapatnya 5000 sekian diantaranya beberapa menteri yang tergabung," ujar Karding.
Menurut Karding masuknya para menteri tersebut ke dalam tim pemenangan tidak akan melanggar peraturan kampanya yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU). Pihaknya membuat batasan-batasan agar para menteri tersebut tidak melanggar aturan.
"Kta cegah demikian rupa agar tidak terjadi conflict of interest rambu-rambu sudah sangat ketat dan silahkan teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan ketat," katanya.
Menurut Karding pemahaman yang keliru bila secara etika menteri tidak boleh berkampanye. Menurutnya Menteri merupakan pejabat politik yang boleh berpolitik.
"Jadi menteri sebagian besar rekomendasi politik dan rata-rata kader partai. Nah saya kira yang perlu diatur sedemikian rupa dengan posisinya sebagai menteri dipakai untuk kepentingan kampanye makanya ketat di aturan yang ada," katanya.
Menurut Karding, terjunnya menteri ke dalam tim pemenangan juga tidak akan mengggangu tugas mereka sebagai menteri.
Karena peraturan memperbolehkan para menteri untuk mengambil cuti. Mereka juga tidak akan menggunakan fasilitas negara saat berkampnye.