PNS Korupsi
2.357 PNS se-Indonesia Berstatus Koruptor, 80 PNS di Antaranya dari Jawa Timur
Sebanyak 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) se-Indonesia berstatus sebagai koruptor.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang.
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang.
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang.
Total: 98 orang
Sementara di tingkat daerah, jumlah PNS di Provinsi Sumatera Utara di peringkat teratas, yaitu sebanyak 298 orang.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.
Sementara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah dengan jumlah PNS terjerat korupsi paling sedikit, yaitu 3 orang.
Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah;
1. Provinsi Aceh, total: 89 orang - Pemerintahan Provinsi: 13 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang
2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang - Pemerintahan Provinsi: 33 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang
3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang - Pemerintahan Provinsi: 12 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang
4. Provinsi Riau, total: 190 orang - Pemerintahan Provinsi: 10 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang
5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang - Pemerintahan Provinsi: 4 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang
6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang - Pemerintahan Provinsi: 2 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang
7. Provinsi Jambi, total 44 orang - Pemerintahan Provinsi: 15 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang