Pilkada 2018
Komisioner KPU Sampang Kelabakan Tahu MK Perintahkan Pemungutan Ulang di 1.450 TPS
Komisioner KPU Sampang mengaku terkejut setelah mengetahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan PSUdi 1.450 TPS.
Penulis: Muchsin | Editor: Iksan Fauzi
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Jihat, Mohammad Salim, menghormati keputusan MK tersebut.
Jihat adalah pasangan calon bupati-calon wakil bupati yang sudah ditetapkan KPU Sampang sebagai pemenang Pilkada.
“Kami hanya menghimbau kepada seluruh tim Jihat, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga dusun tetap semangat untuk meraih kembali kemenangan yang telah tertunda ini. Kita tunjukkan kepada masyarakat Sampang dan masyarakat luar, bahwa Jihat pemenang Pilkada Sampang 2018 ini. Mari kita jaga kondusif Sampang,” kata Mohammad Salim.
Rekomendasi untuk Anda