Berita Entertainment
Tubuh Ahok Agak Gendut Jelang Bebas, Ari Wibowo Girang Dapat Hadiah ini saat Membezuknya
Menjelang bebas, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima tamu artis Ari Wibowo di Rutan Mako Brimob, Jakarta.
SURYA.co.id - Menjelang bebas, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima tamu artis Ari Wibowo di Rutan Mako Brimob, Jakarta belum lama ini.
Hal ini terungkap setelah bintang sinetron 'Tersanjung' ini mengunggahnya di akun instagram, Senin (23/7/2018).
Dari kunjungan ini Ari membawa action figure pria berkaos kotak-kotak merah mirip Ahok.
Di bagian action figure ini, Ahok membubuhkan tanda tangannya.
Ari pun menyambut senang oleh-olehnya itu sambil menceritakan kondisi terbaru Ahok.
"Waaaaaah.. terima kasih utk TTD-nya pak...
Btw, beliau baik2 saja di Lapas.
Gendutan dikit,
tapi tetap penuh senyuman,
masih rajin baca buku,
dan tetap memikirkan warga DKI," tulis Ari Wibowo sebagai caption melalui akun terverifikasi @ariwibowo_official.

Baca: Eza Gionino Ungkapkan Kesedihan Usai Menikahi Meiza Aulia, Sebut-sebut Soal Pintu Surga
Baca: Kondisi Terkini Putri Denada Pasca 1,5 Bulan Dirawat di Singapura, Jerry Aurum: Rambut Mulai Rontok
Di unggahan lain, adik Ira Wibowo berpose dengan action figure Ahok sambil membuat caption menyentuh.
"LIKE this post kalo kamu kangen beliauuuuu....," tulisnya.
Unggahan ini pun banjir Like hingga lebih dari 61.500 kali.
Sejumlah warganet pun sempat mengomentari postingan Ari Wibowo dan action figure mirip Ahok yang dia pamerkan.
andromedafebriyanto: I love you pullll dah pak ahok
ratinash: Kangen ocehannya
monicassidharta: Legend. Can't be replaced
stelyz: God Bless U, Our Hero
joiedevivre1212: K.a.n.g.e.n beradddhhhhhh!!!! Wlpn aku udh ga jd warga Jakarta, aku brharap beliau akan kembali memimpin kota Jakarta yg aku cintai....
olganovita: Kangen bangeeeeeettttt sama Pak Ahok.
Meski dikenal sebagai orang yang mendukung Ahok, rupanya Ari Wibowo tak berniat maju sebagai caleg mengikuti jejak Ahok beberapa tahun silam.
Dirinya memang mengakui, tawaran dari beberapa partai politik kerap berdatangan kepada dirinya.
"Saya sama sekali tidak tertarik untuk masuk di politik."
"Tawaran sudah ada dari beberapa partai untuk menjadi anggota DPR dan sebagainya," ujar Ari Wibowo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2018).
Ari Wibowo tidak ingin keluarganya terpengaruh jika dirinya mendapatkan masalah di dunia politik.
"Daripada saya bikin pusing keluarga, lebih baik saya nggak ikutan," jelas Ari, dikutip dari Tribunnews.com.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara lantaran terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Akibatnya, Ahok harus menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob.
Segera Bebas
Ahok diperkirakan bebas pada Agustus 2018 ini.
I Wayan Sudirta, dalam wawancaranya, sempat mengatakan, kliennya dapat bebas pada bulan Agustus 2018.
"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman," kata I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan jika Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai remisi khusus untuk hari keagamaan.
"SK-nya belum ada, tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja, karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999," imbuhnya.

Baca: Rano Karno Ungkap Alasannya Tak Buat Sinetron Si Doel: Saya Tak Sanggup Hanya Mengisi Kantong Saja
Baca: Anji Angkat Bicara Soal Video Pengusiran Peserta Audisi KDI: Saya Melihat Cerita di Balik Semua ini
Baca: Gerhana Bulan Total atau Blood Moon Dapat Disaksikan di 5 Daerah Ini pada Sabtu 28 Juli 2018
Ia menjelaskan jika dalam Keppres, remisi 15 hari akan diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman selama enam bulan penjara.
"Itu remisi khusus, terkait hari raya agama. Ada pula remisi umum, yaitu pengurangan hukuman saat 17 Agustus," tambahnya.
Syarat untuk remisi umum ini, jelas I Wayan, berlaku untuk narapidana yang telah menjalani hukuman satu tahun penjara.
"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih di penjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.