Pendaftaran CPNS 2018, 4 Sarjana Lulusan Jurusan Ini Paling Banyak Dibutuhkan

Tidak lama lagi pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Editor: Tri Mulyono
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Kesehatan di Gor Jatidiri, Kota Semarang, Jateng, Minggu (3/11/2013). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA  - Tidak lama lagi pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan dibuka pada Juli ini pasca Pilkada serentak.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan jumlah PNS.

Asman, mengatakan kemungkinan penerimaan CPNS 2018 berlangsung antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Kementerian PAN-RB pun memperkirakan  jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Awal Juli, Ini Daftar Dokumen Wajib Disiapkan Pelamar  

Baca: Akhirnya, Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018 Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Piala Dunia Rusia 14 Juni - 17 Juli 2018 di TransTV, Trans7 & KVision

Baca: Ashanty Sindir Keharmonisan Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Singkat Tapi Menohok!

Dalam siaran persnya, Selasa (29/5/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur menyatakan proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat Anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” ujarnya.

Saat ini jumlah PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.

Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

Asman juga menyinggung bahwa Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. 

“Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas,“ tambahnya.

Untuk itu, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.

“Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch,“ imbuhnya.

Baca: Marko Simic Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Via Vallen, Manajemen Persija: Siapa Tahu Itu Hoax

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Misalnya seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman sebelumnya.

Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.

Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah formasi.

"Contohnya misal untuk formasi guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," jelas Asman.

Setidaknya, hal-hal tersebut akan selesai dibenahi usai Pilkada.

Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .

"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Baca: Rincian Gaji, THR & Gaji 13 PNS 2018, Serta Instansi-instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih

Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Baca: Netizen Nggak Habis Pikir Annisa Bahar Langsung Posting Ini Setelah Terlibat Kecelakaan Hebat

Baca: Ngaku Nggak Kenal, Akun Ini Soroti Kejanggalan Ucapan Pesepakbola yang Lecehkan Via Vallen

Baca: Masuki 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Bagikan Cara Dapatkan Malam Lailatul Qadar

Baca: Baru Genap 5 Tahun, Anak Ayu Ting Ting Sudah Dapat Warisan, Villa Baru Bilqis Isinya Bikin Ngiler!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved