Berita Tulungagung
Ngeri! 2 Bahaya Ini Mengancam Kalau Siswa SD Menghamili Siswi SMP Dinikahkan
Kerumitan masih dialami 2 bocah di bawah umur yang terlibat 'kecelakaan' di Tulungagung. Siswi itu hamil tapi tak bisa dinikahkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Tri Mulyono
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kerumitan masih dialami 2 bocah di bawah umur yang terlibat 'kecelakaan' di Tulungagung, Jawa Timur.
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hamil karena berhubungan intim dengan pacarnya, siswa Sekolah Dasar (SD) tidak akan bisa dinikahkan segera.
Pihak keluarga sebenarnya sudah sepakat menikahkan mereka, namun Kantor Urusan Agama (KUA) menolaknya karena keduanya masih di bawah umur.
Dalam UU Perkawinan 1974 ayat 1 pada pasal 7 menyatakan bahwa “perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 tahun.”
Padahal kedua bocah itu sama-sama masih berusia 13 tahun.
Baca: Kenalan di Pantai Lalu Pacaran, Ini Kisah Cinta Siswa SD & Siswi SMP Tulungagung yang Akhirnya Hamil
Baca: 6 Fakta Miris Siswa SD Hamili Siswi SMP, Jawaban Ayahnya Bikin Geregetan
Baca: Percuma Fans Perang, Via Vallen dan Ayu Ting Ting Ternyata Berteman Sejak Sebelum Terkenal
Baca: ABG Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Gadis SMK di Hutan Pantai Ngliyep Dihukum 14 Tahun Penjara
Ketua KUA mensarankan agar keluarga kedua bocah mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Tulungagung. Hingga kini keputusan pengadilan belum turun.
Terkait itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaeni, menyatakan, ada dua ancaman 'mengerikan' yang akan dihadapi dua bocah itu kalau dinikahkan.
Menurut Winny, Kepolisian Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan asesmen terhadap kasus siswa SD yang menghamili siswi SMP.
"Asesmen diperlukan untuk memastikan apa keperluan anak," terang Winny Isnaeni kepada Surya.co.id, Rabu (23/05/2018).
Winny mengatakan, dalam kasus anak yang hamil tidak harus dinikahkan dengan pacarnya.
Sebab ekses dari pernikahan dini ini bisa lebih buruk.
"Ada yang malah menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), ada juga yang melahirkan banyak anak," ujar Winny.
Diakui Winny, dalam kondisi anak hamil, orang tua secara psikologi ingin ada pertanggungjawaban.
Namun terlebih dulu anak harus menjalani asessmen untuk memetakan kebutuhannya.
"Mereka butuh pemulihan dan harus ditangani psikolog," tambah Winny.
Kasus persalinan di bawah 18 tahun di Tulungagung terus menurun.
Tahun 2015 angkanya mencapai lebih dari 400 kasus.
Tahun 2016 menurun 380 lebih. Dan tahun 2017 di bawah 300 kasus.
"Angka itu didapat secara akumulatif dari pada bidan," ungkap Winny.
Angka di Kabupaten Tulungagung sebenarnya relatif kecil jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur.
Winny menambahkan, pernikahan dini karena kasus yang dialami oleh Koko dan Venus (bukan nama sebenarnya) bukan pelanggaran undang-undang, melainkan pelanggaran hak anak.
Venus (13) siswi kelas VIII SMP hamil karena berhubungan intim dengan kekasihnya, Koko (13) seorang siswa kelas V SD.
Terbongkar saat Periksa di Puskesmas
Sebelumnya, seorang siswi SMP di Tulungagung diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).
Siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.
Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil. Kabar kehamilan, sebut saja Venus, membuat kalang kabut keluarganya.
Saat didesak keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.
Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah si laki-laki," tutur seorang warga, YG.
Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.
Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat. Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari Selasa (22/05/2018) permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
2 Fakta soal siswa SD yang menghamili siswi SMP
1. Tetangga sempat mengingatkan
Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.
Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.
Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.
“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga, Selasa (22/05/2018).
“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.
2. Dua Kali tidak naik kelas
Di mata tetangga, Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.
Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian ini.
Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.
Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Baca: Cerita Sedih di Balik Foto Lama Mbak Tutut dan Mantan Presiden Soeharto, Lihat Jas yang Dipakai!
Baca: Dihabisi Dewi Perssik di Medsos, Angga Wijaya Lancarkan Rayuan Maut, Ternyata ini Biang Kisruhnya
Baca: 5 Tahun Pacaran, Ternyata Ini Alasan Luna Maya & Reino Barack Tak Kunjung Menikah, Restu Keluarga?
Baca: Lucinta Luna Bikin Murka Warga Papua, Sebut Nama Kota dengan Kata Tak Lumrah, Videonya Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-siswa-sd-hamili-siswi-smp-lagi_20180523_164753.jpg)