Berita Entertainment

Mbak Tutut Ungkap Situasi di Rumahnya Jelang Soeharto Lengser, 'Bapak Kami Melarang Dendam'

Tepat tanggal 21 Mei 1998, presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan yang telah dipegangnya selama 32 tahun.

Penulis: Musahadah | Editor: Musahadah
dok
Mbak Tutut dan Pak Harto 

Awalnya, Habibie menyatakan jika dirinya tidak sanggup menjadi presiden jika Soeharto mundur.

Namun, setelah 14 menteri mengundurkan diri pada malam 20 Mei 1998, Habibie menyatakan jika dirinya sanggup menjadi pengganti Soeharto.

Kisah jatuhnya rezim Orde Baru pada 20 tahun lalu memang tidak bisa dilepaskan dari adanya aksi penolakan 14 menteri terhadap rencana Presiden Soeharto yang terjadi pada 20 Mei 1998.

Dikutip oleh Grid.ID dari Kompas (20/05/2018), bahwa Saat itu 14 menteri di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri, Ginandjar Kartasasmita menolak terlibat dalam Komite Reformasi atau Kabinet Reformasi hasil reshuffle.

Probosutedjo mengatakan jika pada saat itu Soeharto sangat kaget dengan pernyataan Habibie.

"Ini membuat kakak saya menjadi sangat kecewa. Hari itu juga dia memutuskan untuk tidak menegur atau berbicara dengan Habibie. Kabarnya, malam itu Habibie menghubungi Mas Harto lewat telepon, tapi Mas Harto enggan bicara", kata Probosutedjo.

Baca: Pemuda yang Hina Jokowi Lewat Video Akhirnya Ditangkap, Masih Dibawah Umur & Mengaku Hanya Bercanda

Baca: Nia Ramadhani Dipermalukan di Depan Umum Usai Ngaku Wanita Tercantik & Tak Pernah Disakiti

Baca: Salah Satu ART Ashanty Beberkan Percakapan di Group Whatsapp-nya, Majikannya Udah Kayak Teman Akrab!

Kekecewaan kedua Soeharto pada Habibie mengenai keputusan Habibie yang telah memberikan referendum kepada Timor Timur yang malah membuat provinsi tersebut lepas dari Indonesia.

Probosutedjo mengaku melihat kemarahan dari sorot mata Soeharto atas keputusan Habibie ini.

Tak hanya itu, masih ada kekecewaan ketiga yang dirasakan Soeharto terhadap Habibie.

Kekecewaan ketiga Soeharto pada Habibie diduga karena Habibie menyetujui pengusutan kasus korupsi yang dilakukan oleh Soeharto selama berkuasa.

Pemerintah kemudian mengusut mantan Presiden RI ke dua itu yang ditetapkan dalam TAP MPR No XI/MPR/1998 tentang penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Baginya, itu adalah sebuah penghinaan besar. Pengadilan terhadap Mas Harto terus dilakukan dan Habibie membiarkan hal itu terjadi", kata Probosutedjo.

Baca: Ayu Ting Ting Tampil Menggoda, Netizen Sampai Bertengkar Gegara Masalah Ini

Baca: Boneka Cantik & Seksi Nikita Mirzani Ini Mahal Tapi Dijamin Bikin Puas, Sekilas Mirip Aslinya!

Baca: ART Ashanty-Anang Pamer Belanja Bulanan Rumah hingga Chat Grup Mereka, Netizen Dibuat Melongo

Baca: Waktu Pencairan THR dan Gaji 13 PNS 2018, Berikut Rincian Jumlah dan Tanggalnya oleh Jokowi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved