Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan

Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan.

Editor: Akira Tandika

SURYA.co.id | Pasuruan - Bripka SP, anggota polisi aktif di Polres Pasuruan, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan kemarin, Senin (30/4/2018) malam.

Penangkapan tersebut terjadi karena Bripka SP diketahui mengambil uang di ruang keuangan Polres Pasuruan.

Anggota polisi yang sehari-hari berdinas di bagian SPKT ini diduga mencuri uang sebanyak Rp 50 juta pada Minggu (29/4/2018).

Baca: Bripka SP Nekat Mencuri Uang di Kantor Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV

Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.

Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.

Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.

Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.

Baca: Mike Lewis Kaget dan Mau Muntah, Lucinta Luna Malah Gak Malu Bilang, Senopati 17

Baca: Masih Ingat Lia Eden Yang Ngaku Malaikat Jibril? 10 Tahun Berlalu, Kabarnya Kini Mengejutkan

Baca: Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper

Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang

Baca: Kandungan Racun Kalajengking yang Disebut Jokowi Rahasia agar Kaya Ternyata Ajaib

Baca: Video Kecelakaan Maut di Ngagel Jaya Selatan Surabaya, Mobil Pelaku Sampai Terbalik Begini

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.

Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.

Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Baca: Lucinta Luna Tercyduk Berbaring Bareng Eks Cowok Nikita Mirzani, Pantes Berantem, Sindir Netizen

Baca: Tagihan Biaya Berobat Besar, Santoso Todong Karyawati RS Muhammadiyah Jombang Pakai Air Soft Gun

Baca: Live Streaming & Sinopsis Karma ANTV Selasa 1 Mei - Kedatangan Kalajengking, Partisipan Menjerit!

Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Pria di Malang Mondar-mandir di Kuburan

Baca: Tragis! Greace Gabriela Bimusu Bocah Lucu 5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Plastik

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.

Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.

Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.

Follow instagram Surya, yuk!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved