Berita Pasuruan
Bripka SP Nekat Mencuri Uang di Kantor Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV
Seorang anggota polisi pasuruan terekam kamera CCTV mencuri di kantornya sendiri. Alasannya begini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Bripka SP, Senin (30/4/2018) malam.
Bripka SP merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan. Sehari - harinya, dia berdinas di bagian SPKT. Dia diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian.
Informasi yang didapatkan, Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.
Ia mengambil uang itu Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket SPKT.
Baca: Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan
Baca: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara Soal Kasus Bripka SP, Oknum Polisi yang Mencuri & Terekam CCTV
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
Baca: Tragis! Greace Gabriela Bimusu Bocah Lucu 5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Plastik
Baca: Kronologis Bocah SD Tenggelam di Telaga Bekas Tambang Sidayu Gresik, Kondisinya Memilukan
Baca: Fakta Baru Dua Pelaku Curanmor yang Tabrak Pengguna Jalan di Kota Malang, Ternyata Mereka
Baca: Penyesalan Arief Alfian Penghukum Bocah Yatim Piatu Mandi Oli Bekas, Begini Kondisinya
Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.
Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.
Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.