Berita Pasuruan
Bripka SP Nekat Mencuri Uang di Kantor Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV
Seorang anggota polisi pasuruan terekam kamera CCTV mencuri di kantornya sendiri. Alasannya begini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Bripka SP, Senin (30/4/2018) malam.
Bripka SP merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan. Sehari - harinya, dia berdinas di bagian SPKT. Dia diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian.
Informasi yang didapatkan, Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.
Ia mengambil uang itu Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket SPKT.
Baca: Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan
Baca: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara Soal Kasus Bripka SP, Oknum Polisi yang Mencuri & Terekam CCTV
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
Baca: Tragis! Greace Gabriela Bimusu Bocah Lucu 5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Plastik
Baca: Kronologis Bocah SD Tenggelam di Telaga Bekas Tambang Sidayu Gresik, Kondisinya Memilukan
Baca: Fakta Baru Dua Pelaku Curanmor yang Tabrak Pengguna Jalan di Kota Malang, Ternyata Mereka
Baca: Penyesalan Arief Alfian Penghukum Bocah Yatim Piatu Mandi Oli Bekas, Begini Kondisinya
Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.
Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.
Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.
Baca: Masih Ingat Lia Eden Yang Ngaku Malaikat Jibril? 10 Tahun Berlalu, Kabarnya Kini Mengejutkan
Baca: Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper
Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang
Baca: Kandungan Racun Kalajengking yang Disebut Jokowi Rahasia agar Kaya Ternyata Ajaib
Baca: Video Kecelakaan Maut di Ngagel Jaya Selatan Surabaya, Mobil Pelaku Sampai Terbalik Begini
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.
Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.
Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.
Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.
Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.
Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.
Baca: Mike Lewis Kaget dan Mau Muntah, Lucinta Luna Malah Gak Malu Bilang, Senopati 17
Baca: Perceraian dengan Cucu Soeharto Masih Misteri, Lulu Tobing Curhat yang Bikin Baper
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) SCTV Liga Champion 2018 Real Madrid vs Bayern Muenchen Malam Ini
Baca: Lama Tak Terlihat, Mbak Tutut Putri Pertama Soeharto Dibanjiri Doa oleh Netizen