Berita Pasuruan

Kapolres Pasuruan Angkat Bicara Soal Kasus Bripka SP, Oknum Polisi yang Mencuri & Terekam CCTV

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono angkat bicara soal kelakukan anak buahnya, Bripka SP yang mencuri di kantornya.

Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYA.co.id
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono 

SURYA.co.id | Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono angkat bicara soal kelakukan anak buahnya, Bripka SP yang mencuri di kantornya dan terekam CCTV

Kepada SURYA.co.id, Raydian Kokrosono membenarkan peristiwa dan penangkapan Bripka SP.

Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.

Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Raydian pada Selasa (1/5/2018).

Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Baca: Masih Ingat Lia Eden Yang Ngaku Malaikat Jibril? 10 Tahun Berlalu, Kabarnya Kini Mengejutkan

Baca: Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper

Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang

Baca: Kandungan Racun Kalajengking yang Disebut Jokowi Rahasia agar Kaya Ternyata Ajaib

Baca: Video Kecelakaan Maut di Ngagel Jaya Selatan Surabaya, Mobil Pelaku Sampai Terbalik Begini

Sekadar diketahui, Bripka SP diamankan polisi pada Senin (30/4/2018) malam.

Bripka SP merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

Sehari - harinya, Bripka SP berdinas di bagian SPKT.

Dia diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved