Berita Surabaya

Rendra Hadikurniawan yang Hina Umat Islam Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Hasilnya

Tersangka ujaran kebencian Rendra Hadikurniawan jalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya. . .

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/mohammad romadoni
Rendra Hadi Kurniawan, tersangka ujaran kebencian di media sosial, saat di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018). 

"Pemeriksaan terus jalan, hari ini tersangka baru menjalani tes kejiwaan. Nanti akan disampaikan semuanya," tutur Barung.

Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018).

Pria asal Perumahan Taman Paris Blok B3/33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam melalui media sosial (medsos).

Selain itu, Rendra juga menjelek-jelekan agama Islam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved