Berita Surabaya
Rendra Hadikurniawan yang Hina Umat Islam Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Hasilnya
Tersangka ujaran kebencian Rendra Hadikurniawan jalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya. . .
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/mohammad romadoni
Rendra Hadi Kurniawan, tersangka ujaran kebencian di media sosial, saat di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
"Pemeriksaan terus jalan, hari ini tersangka baru menjalani tes kejiwaan. Nanti akan disampaikan semuanya," tutur Barung.
Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018).
Pria asal Perumahan Taman Paris Blok B3/33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam melalui media sosial (medsos).
Selain itu, Rendra juga menjelek-jelekan agama Islam.