Kronologi Pramugari Garuda Tumpahkan Air Panas hingga Bikin Penumpang Cacat
Kasus pramugari maskapai Garuda Indonesia menumpahkan air panas ke tubuh penumpang tidak memenuhi titik temu.
Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) membantah pernyataan David Tobing yang menyebutkan bahwa pihak Garuda membiarkan B.R.A Kosmariam Djatikusomo selama 1,5 bulan setelah insiden air panas tumpah di penerbangan bernomor GA-264.
Sebaliknya, kata Ikhsan pihak Garuda justru terus memberikan biaya pengobatan yang dilakukan oleh Kosmariam.
"Begitu kejadian, kita langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kita tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).
Ia juga menambahkan, bahwa pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun, jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.
Berita ini telah tayang di Kontan dengan judul: Penumpang gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 miliar