Berita Trenggalek

5 Fakta Kejahatan Seks Menyimpang Eks Pejabat Pemkot Kediri yang Memperdaya 174 PNS

Penangkapan Slamet Subagijo (58), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang oleh Tim Resmod Polres Trenggalek menggegerkan warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Slamet Subagijo diinterogasi Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Penangkapan Slamet Subagijo (58), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang oleh Tim Resmod Polres Trenggalek menggegerkan warga.

Hal ini beralasan karena Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Kediri ini mengidap penyimpangan seksual yang korbannya mencapai 174 orang.

Berikut fakta-fakta mencengangkan di balik kasus ini.

1. Catut Nama Pejabat

Dalam setiap aksinya Slamet selalu mengaku sebagai pejabat pemerintahan atau TNI/Polri.

Belakangan Slamet mencatut nama Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur.

Terakhir sebelum tertangkap dia berusaha memperdaya seorang Kepala Desa di Kecamatan Dongko.

Baca: Modus Kejahatan Seks Eks Pejabat Kediri, Semua Korbannya PNS Laki-Laki yang Ganteng dan Atletis

Baca: Pensiunan Pejabat Kediri yang Idap Kelainan Seksual Itu Dapatkan Nomor Telepon Korbannya dari Sini

Baca: Dokter Bunuh Diri Terjun dari Lantai 8 TP 6 Surabaya, Depresi Gara-gara Kegagalan ini

Baca: Pemerasan dengan Modus Video Bugil, Korbannya Tersebar Hingga Surabaya dan Kediri

Korban, Sy menerima SMS dari nomor 081315430659. Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari.

“Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari, dan diperintahkan salah satu cawabup  agar korban melakukan ritual Boyong Yoni,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

Slamet meminta Sy melakukan ritual dengan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.

Setelah tubuhnya menghitam, nantinya harus digosok dengan sikat panci.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved