Berita Ngawi

Update Kecelakaan Kereta Sancaka, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Ini Identitas dan Pengakuannya

Teka-teki penyebab kecelakaan Kereta Sancaka di Ngawi, Jumat (6/4/2018) malam terungkap.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Rahardian Bagus/Ist

Dalam peristiwa ini, Sholeh menjadi tersangka dengan Pasal 359 KUHP Subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca: Tak Masalah Karir Politik Habis, Ahok Sudah Punya Tambang Uang di Belitung dan Jakarta

Baca: 4 Link Live Streaming Trans7 MotoGP Argentina 2018 Jam 01.00, Tunggu Kejutan Valentino Rossi

Di berita sebelumnya, Kereta Api Sancaka relasi Yogya - Surabaya menabrak truk trailer di perlintasan tak terjaga di KM 215+8 antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun, Ngawi, Jumat (6/4/2018) malam sekitar pukul 18.25 WIB..

"Terjadi tabrakan di perlintasan tak terjaga di KM 215+8," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto

Akibat tabrakan ini, lokomotif dan gerbong kereta terlempar dari rel.

Kecelakaan KA Sancaka di Ngawi itu menyebabkan seorang masinisnya tewas, Jumat (6/4/2018). Masinis itu meninggal dunia dalam posisi terjepit badan lokomotif.

Baca: Heboh Bayi Bernama Persib Satu Sembilan Tiga Tiga, Sang Ayah Berencana Mengubah dengan Nama Baru ini

Baca: Heboh! Video Viral Suami Gerebek Istri Bareng Berondong Selingkuhannya di Tulungagung

Baca: Jokowi Bergaya Bak Dilan Saat Kendarai Motor, Jaket Denimnya Punya Desain Unik! Lihat Videonya

Baca: Saaih Halilintar Terancam Kena Denda Rp15 Juta Karena Lakukan Hal Ekstrem Ini

Follow Instagram Surya Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved