Berita Entertainment

Saaih Halilintar Terancam Kena Denda Rp15 Juta Karena Lakukan Hal Ekstrem Ini

Belum reda pemberitaan mengenai perobekan uang beberapa wkatu lalu, Saaih kembali hebohkan publik dengan aksi ekstremnya.

Penulis: Akira Tandika | Editor: Akira Tandika
intagram
Saaih Halilintar 

SURYA.co.id - Siapa yang tidak kenal dengan keluarga Gen Halilintar?

Kelurga Gen Halilintar ini memiliki banyak anggota yaitu, 11 orang.

Beberapa hari belakangan ini, Gen Halilintar mendapat sorotan dari publik karena unggahan Saaih Halilintar yang tampak merobek lembaran uang seratus ribu.

Publik menganggap bahwa konten tersebut tidak pantas dipertontonkan, terutama bagi penggemar Gen Halilintar yang masih dibawah umur.

Tak hanya publik, bahkan selebriti muda, Jeffri Nichol juga mengecam aksi Saaih tersebut.

Baca: Peringati Hari Ulang Tahun Jonghyun, Ini 6 Karyanya yang Bikin Mendadak Baper

Baca: Mantan Bos Blak-blakan Sebut Lucinta Luna Ganti Nama 7 Kali dan Ikut Kontes Waria, ini Pengakuannya

Baca: Heboh! Video Viral Suami Gerebek Istri Bareng Berondong Selingkuhannya di Tulungagung

Setelah mendapat kritikan, Saaih pun membuat sebuah video klarifikasi dan meminta maaf kepada semua orang, dia bahkan mengakui jika uang tersebut adalah uang mainan.

Belum habis disorot publik menegnai kejadian perobekan uang, lagi-lagi Saaih kembali disorot lantaran berfoto di tengah rel kereta api.

Hal tersebut dilansir dari akun @duniadalamkereta.

Baca: Saaih Halilintar Sobek Uang Seratus Ribu, Jefri Nichol: Jangan Bikin Konten Sampah!

Selain mengunggah kembali foto Saaih, akun tersebut juga menjelaskan jika Saaih telah melanggar Undang-undang No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 181 dan 199.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap orang dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Jika ada yang melanggar, bisa terancam pidana paling lama tiga bulan dan denda paling banyak 15 juta rupiah.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved