Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.

Editor: Musahadah
Eramuslim
Sukmawati 

SURYA.co.id I JAKARTA - Polemik puisi 'Ibu Indonesia' akhirnya menyeret Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum. 

Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.

Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.

"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Baca: PWNU Jatim Desak Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf, Dikaji untuk ke Ranah Hukum

Baca: Kontroversi Puisi Sukmawati, PWNU Laporkan ke Polda Jatim

Baca: Puisi Sukmawati Bisa Timbulkan Kegaduhan Baru, Fadli Zon: Seharusnya Belajar dari Kasus Ahok

Baca: Mengungkap Kedekatan Anjasmara dengan Rachmawati Soekarnoputri

Denny mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.

Hal senada juga disampaikan Amron. "Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," kata Amron.

Saat melapor, Denny membawa barang bukti berupa video puisi Sukmawati yang telah tersebar di media sosial. Ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu.

"Tetap proses hukum harus berjalan. Kami maafkan jika beliau meminta maaf. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya klarifikasi," kata Denny.

Kontroversi itu mencuat setelah video dan skrip puisi tersebar viral di media sosial.

Berikut ini rekaman video dan isi puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi publik itu.

"Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya."

Baca: Live Streaming dan Sinopsis Orang Ketiga SCTV Selasa 3 April, Afifah Mantap Bercerai dengan Aris

Baca: Live Streaming & Sinopsis Karma ANTV Selasa 3 April, Partisipan Ditunggu Sosok yang Menangis Darah

Baca: Ini Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Mengapung di Sungai Tuban, Ada yang Berbeda di Bagian Tubuhnya

Baca: Polisi Madiun Meninggal Dunia saat Kejar Penjahat, Pengejaran Berakhir di Takeran Magetan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan atas Tuduhan Penistaan Agama", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved