Liputan Khusus
Hampir 70 Persen TKI Jawa Timur yang Bermasalah Itu Ilegal
TKI bermasalah bukan hanya mereka yang terjerat kasus pembunuhan. Tapi juga permasalahan lain, mulai dari sakit hingga deportasi.
SURYA.co.id - Hampir 70 persen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur bermasalah yang bekerja di luar negeri termasuk dalam kategori nonprosuderal dalam tempo satu tahun terakhir.
Maksudnya, mereka masuk ke negara tujuan dengan cara yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya Happy MA, kepada Surya pertengahan pekan lalu.
Mereka mayoritas berada di negara Timur Tengah dan Malaysia.
Menurutnya, TKI bermasalah bukan hanya mereka yang terjerat kasus pembunuhan.
Tapi juga permasalahan lain, mulai dari sakit hingga deportasi.
Mayoritas TKI itu, kata dia, berasal dari daerah Tapal Kuda.
“Kami berupaya agar data-data ini tersampaikan ke dinas di kabupaten dan kota. Supaya mereka punya peran,” kata Happy.
Peran yang ia maksud, pemberian bantuan hukum dan motivasi.
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Sebenarnya perwakilan di negara-negara masing-masing sudah menyiapkan pendampingan.
Akan tetapi, dukungan pendampingan dari pemerintah daerah tetap penting.
“Tapi harus dicatat. Jangan sampai yang menjadi poin justru memfasilitasi mereka yang nonprosedural. Tapi juga bagaimana peran pemda agar jangan sampai timbul masalah (TKI) ilegal lagi,” katanya.
TKI ilegal berangkat ke luar negeri tidak melewati skema yang benar.
Jika mereka melewati Perusahaan Jasa TKI (PJTKI), pihak tersebut biasanya tidak terdaftar.