Cara Mengetahui Rahasia di Balik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda

Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas.

Editor: Tri Mulyono
ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

SURYA.CO.ID -  Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

NIK terdiri dari 16 digit.

Baca: Info Lowongan 2018 - Bank BCA Sediakan 2 Posisi, Peluang Menggiurkan bagi Warga Surabaya

Baca: Terungkap! Inilah Rencana Ahok Setelah Bebas dari Penjara dan Resmi Cerai dengan Veronica Tan

Registrasi nomor kartu ponsel seperti yang dilakukan beberapa saat yang lalu juga melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 

NIK tersebut biasanya tertulis pada baris paling atas di KTP

Tapi apakah kalian tahu arti di balik deretan angka NIK tersebut? 

Baca: Berbagai Ekspresi Anggun C Sasmi dalam Konser Hitman, David Foster & Friends di Surabaya

Kominfo pun memberikan penjelasan tentang 16 digit angka NIK sebagai berikut. 

Untuk lebih mudahnya kita ambil contoh NIK : 33-06-12-44-03-91-0302 

31 : kode Provinsi 

06: kode Kota/Kabupaten 

12: kode Kecamatan 

44: tanggal lahir. Laki-laki memiliki kode 01-31, sedangkan perempuan 41-71 (tanggal lahir ditambah angka 40). 

03: bulan lahir 

91: tahun lahir 

0302: nomor komputerisasi sesuai peran di keluarga. Kepala keluarga angka terakhir 01/02, anak pertama 03 dan seterusnya. 

Baca: Syahrini Ternyata Tak Kapok Nyaris Masuk Penjara, Kembali Berfoto di Tempat Terlarang

Terbukti NIK mengandung informasi lengkap tentang identitas diri seseorang. (Husna Rahmayunita/Nextren.id) 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved