Berita Magetan

Keluarga Ayah Pemartil Anak Kandung sampai Tewas Beber Fakta Mencengangkan, Minta ini ke Polisi

Keluarga besar Ahmad Thohir (43), bapak yang memartil Abdul Aziz (17) anak kandungnya hingga tewas, mendatangi Mapolres Magetan.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Musahadah
surabaya.tribunnews.com/doni prasetyo
Polisi mengevakuasi jasad korban yang dihantam palu hingga tewas oleh ayahnya sendiri. 

SURYA.co.id I MAGETAN - Keluarga besar Ahmad Thohir (43), bapak yang memartil Abdul Aziz (17) anak kandungnya hingga tewas, memohon polisi membebaskan pria itu.

Alasannya, Ahmad Thohir yang tinggal di Desa Temboro RT3/RW3, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, ini satu satunya tulang punggung keluarga.

Selain itu, menurut keluarga besar Ahmad Thohir, insiden itu terjadi karena kenakalan almarhum yang sudah diluar batas, sehingga Ahmad Thohir merasa keluarganya terancam.

“Almarhum Abdul Aziz ini kenakalan sudah sangat luar biasa. Saat kejadian itu Abdul Aziz ini berstatus tahanan Polisi Rektor (Polsek) Karas, sebagai pelaku pemukulan kepada orangtua, kabarnya sampai parah. Kerena itu kami minta polisi bisa membebaskan adik kami,”kata Ro’ib mewakili keluarga besarnya yang ditemui Surya di Masjid Polres Magetan, Sabtu (10/3/2018).

Ro’ib, warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, mewakili keluarga besarnya minta Polisi membebaskan Ahmad Thohir (43) bapak yang memartir Abdul Aziz (17) anak kandungnya hingga tewas.
Ro’ib, warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, mewakili keluarga besarnya minta Polisi membebaskan Ahmad Thohir (43) bapak yang memartir Abdul Aziz (17) anak kandungnya hingga tewas. ()

Menurut Ro’ib, perilaku korban Abdul Aziz keseharian sudah sangat diluar batas.

Setiap permintaan tidak dipenuhi, barang barang yang ada dirumah dirusak, Ibunya dipukuli dan keduanya adiknya tidak luput jadi amarah anak sulung Ahmad Thohir dan Kamirah ini,

“Lihat saja kaca rumah Ahmad Thohir bapak Abdul Aziz, semua pecah, tidak ada satu pun jendela kacanya yang utuh. Ibunya baru sehari berani pulang ke rumah, mengungsi ke rumah kakaknya, sebelum kejadian Abdul Aziz meninggal itu,”ujar kakak kandung Kamirah, ibu kandung Abdul Aziz ini.

Dikatakan Ro’ib, kenakalan Abdul Aziz terlihat  sejak dua tahun terakhir setelah putus sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Fatah Temboro.

Setiap hari dia hanya mabuk mabukan dengan pemuda di luar desa.

Saat kejadian itu, korban ternyata tidak hanya minta uang Rp 10 ribu, tapi juga minta Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), sepeda yang dipakainya, namun tidak diberikan oleh Kamirah, ibunya, sehingga terjadi pemukulan kepada Kamirah dan mengancam membunuh kedua adiknya,

“Dia tidak sekolah lagi, saat Ibunya kerja TKW di Arab Saudi . Hasil kerja Ibunya hanya untuk memanjakan Abdul Aziz, dia minta sepeda motor, HP yang bagus. Setiap hari uang sakunya tidak kurang dari Rp 50 ribu. Padahal bapaknya hanya pemecah batu, yang penghasilannya tidak sampai Rp 50 ribu,”katanya.

Kini, lanjut Ro’ib, kehidupan Kamirah, dan dua anaknya sangat memilukan.

Anak kedua mereka, Hasanudin (10) klas 4 dan adiknya, Dewi Nurhayati klas 1 keduanya sekolah di Madrasah Ibdaiyah (MI) Al-Fatah, Temboro, Karas, kabupaten Magetan.

“Karena itu kami memohon Bapak Kepala Polisi bisa meluluskan, agar Ahmad Thohir bisa dibebaskan. Kami keluarga besar sudah ikhlas dengan kejadian itu. Semoga bapak kepala kepolisian tidak lagi memproses masalah ini, kasihanilah keluarga Ahmad Thohir,”kata Ro’ib.

Kapolres Magetan AKBP Muslimin yang dikonfirmasi masalah ini memastikan proses hukum masih berjalan.

“Masih proses dulu saja, kan ini juga masih awal . Biar prosedur berjalan dulu saja,”kata Kapolres Muslimin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved