Liputan Khusus

500 Pasutri Antre Adopsi Anak

Ratusan, bahkan mungkin ribuan pasutri di Jawa Timur saat ini antre mendapatkan anak adopsi. Sementara, banyak kasus anak dibuang saat dilahirkan...

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/aflahul abidin
Seorang perawat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo sedang memberi susu kepada salah satu bayi yang dirawat di sana. 

Tentunya ada berbagai syarat yang harus dilalui calon orang tua asuh untuk mendapat izin adopsi. Bahkan, setelah mengadopsi pun orang tua asuh masih harus menjalani sejumlah proses untuk mendapat legalitas atas hak asuh anak.

Menurut Sri Muriyani, proses awal sebelum adopsi biasanya ada pendekatan calon orang tua selama enam bulan. Setelah itu, dilakukan pantauan dengan kunjungan-kunjungan ke rumah oleh petugas Dinas Sosial. Setelah semua diyakini layak, barulah calon orang tua asuh mendapat SK pengangkatan.

Dalam proses pelepasan anak juga ada berbagai instansi yang ikut melakukan pengawasan. Antara lain LSM, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, polisi, dan berbagai instansi lain. Total, ada 13 instansi.

Setelah calon orang tua asuh bisa melewati semua proses yang telah ditentukan, baru akan mendapat SK Penetapan melalui sidang penetapan dari Pengadilan Negeri.

“Berbagai persyaratan dan ketentuan itu sengaja dibuat untuk memastikan anak agar tidak terlantar lagi setelah mendapat orang tua asuh,” tandas Sri.

Data di UPT PSAB Sidoarjo, sejak tahun 2010 hingga sekarang sudah ada 17 angkatan yang mengadopsi anak. Instansi yang mulai beroperasi sejak 2009 ini, melepas anak untuk diadopsi orang tua asuh pertama kali pada Februari 2010.

Rinciannya, pada 2010 sebanyak 29 anak (14 laki-laki dan 15 perempuan) yang diadopsi, 2011 ada 32 anak (17 laki-laki dan 15 perempuan), 2012 sebanyak 26 anak (14 laki-laki dan 14 perempuan), pada 2013 ada 30 anak (18 laki-laki dan 12 perempuan).

Di tahun 2014 tercatat ada 30 anak yang dilepas (20 laki-laki dan 10 perempuan), 2015 ada 23 anak (10 laki-laki dan 13 perempuan), dan pada 2016 sebanyak 41 anak (19 laki-laki dan 22 perempuan).

Sementara di tahun 2017 ini, terhitung hingga bulan Juli, sudah ada 33 anak (16 laki-laki dan 17 perempuan) yang diadopsi dari UPT PSAB Sidoarjo. Jadi, total anak yang diadopsi dari tempat ini selama tujuh tahun berjalan sudah ada 244 anak, terdiri dari 128 laki-laki dan 116 perempuan.

Tentu, jumlah itu masih terbilang sedikit dibanding calon orang tua asuh yang mengajukan diri. Sekarang ini saja masih ada sekitar 500 calon orang tua asuh mengantre.

Di UPT PSAB Sidoarjo, saat ini hanya ada 42 anak yang dirawat. Yakni 26 anak berusia di bawah satu tahun (12 laki-laki dan 14 perempuan), serta 16 anak berusia 2-6 tahun yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tujuh perempuan. (Aflahul Abdidin/M Taufik)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved