Berita Nganjuk

2 Begal Pembacok Polisi Nganjuk Beraksi di 9 Lokasi, Hasilnya Dibuat Memanjakan Wanita ini

Oalahh... Rampok Motor hingga Nekat Membacok Polisi hanya untuk Menyenangkan Wanita ini.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah

SURYA.co.id I NGANJUK - Meski memakai penutup wajah terlihat jelas kedua mata Sukaji (47) lebam menghitam usai babak belur duel dengan polisi Resmob Polres Nganjuk.

Tersangka pembacokan dua anggota polisi Resmob Polres Nganjuk ini hanya diam membisu saat diamankan di Polres Nganjuk.

Sedangkan, tersangka Samsul (42) warga Dusun Pendopo RT001/ RW 008, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan mengerang kesakitan sembari memegang kaki kanannya.

Kedua kaki masing-masing tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini dihadiahi timah oleh polisi karena berupaya kabur saat dikeler untuk menunjukkan sejumlah lokasi tempat pencurian.

Tersangka Sukaji telah mempersiapkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Bersama rekannya Samsul, mereka berangkat dari rumah Sukaji di Dusun Tambaktugu RT01/RW01 Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka pencurian ini merupakan tergolong kelas kakap. Sukaji adalah seorang residivis yang pernah di penjara di Polres Pasuruan terkait pencurian sepeda pada 2015 selama lima bulan.

Selain itu, tersangka pernah di penjara di Polres Malang karena terlibat kasus penadah sepeda motor curian.

Kedua tersangka ini pernah beraksi sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Nganjuk dan dua kali di Kabupaten Jombang.

Seluruh sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual ke seorang penadah di sekitar Surabaya dan Sidoarjo.

Rata-rata harga satu sepeda motor curian jenis matic berharga sekitar Rp 2.000.000 sampai Rp 2.500.000.

Sedangkan, untuk sepeda motor jenis bebek dan kopling berharga sekitar Rp 3.000.000. Tergantung kondisi dari barang curian tersebut.

Setelah itu, hasil penjualan sepeda motor curian dibagi 50:50 dengan tersangka Samsul.

Informasinya, uang sebanyak itu dipakai tersangka Sukaji untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sekaligus untuk bersenang-senang seperti karaoke dan bermain bersama wanita penghibur.

Kalau tersangka Samsul memakai uang itu untuk memanjakan istri keduanya (mbok enom).

Diketahui, sehari-harinya tersangka Samsul bekerja sebagai sekuriti di Kota Pasuruan.

Tersangka ini berperan sebagai joki dan membonceng tersangka Sukaji setiap kali beraksi.

Tersangka Sukaji merupakan otak dibalik curanmor ini.

Tersangka berperan sebagai 'pemetik' yakni mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih AG 3026 QA milik warga bernama Huda (52) yang di parkir di depan toko ”Sami Mulyo” di Jl Raya Baron Dusun Wates Kecamatan Baron.

Bermodal kunci T telah dimodifikasi tersangka begitu lihai mencuri sepeda motor.

Saking ahlihnya tersangka hanya butuh tak kurang 10 detik telah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor curian.

Setiap kali beraksi kedua tersangka selalu mempersenjatai senjata tajam (Sajam) jenis celurit. Bahkan tersangka ini tak segan-segan melukai korban apabila melawan.

Dalam kondisi kepepet tersangka selalu berbuat nekat. Korbannya adalah dua orang polisi Resmob Polres Nganjuk Bripda Ilham dan Brigadir Endro yang dibacok oleh tersangka Sukaji karena hendak menangkapnya.

Sepak terjang kedua tersangka curanmor ini berakhir setelah Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap keduanya.

Kini kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan belum mengetahui secara pasti tersangka Sukaji nekat membacok anggotanya yang akan menangkapnya.

Menurutnya, tersangka berupaya menyerang polisi secara brutal. Berulang kali tersangka menyabetkan celurit itu ke anggotanya.

"Saya belum dapat memastikan saat itu tersangka sadar atau tidak kalau yang dibacok itu adalah polisi. Sebab, saat itu anggota kami melakukan penangkapan sesuai prosedur," tutur AKP Gatot Setyo Budi dijumpai SURYA di kantornya, Kamis (14/9/2017).

Mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya ini menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kejelian anggotanya di lapangan yang mencurigai pengemudi sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Dari hasil pengejaran itu pihaknya dapat melumpuhkan tersangka Sukaji meski harus berdual terlebih dahulu. Dari hasil penyidikan kedua tersangka ini sempat membuang plat nomor sepeda motor hasil curian ke sungai di area persawahan. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi polisi dan lolos dari razia.

"Kedua tersangka ini selalu bawa plat nomor cadangan beserta STNK untuk dipasang di sepeda motor hasil curian," jelas Gatot.

Ditambahkannya, pihaknya juga mendapatkan pengakuan dari kedua tersangka terkait orang yang diduga berperan sebagai penadah barang curian berada di laur kota. Namun pihaknya menunggu sampai proses penyidikan ini tuntas.

"Kasus ini akan kami kembangkan lagi untuk menangkap para penadah sepeda motor hasil curian," pungkasnya. 

Barang bukti TKP di Nganjuk :

1. Supra X 125 warna hitam, persawahan, dapat bagian, Rp 750.000.
2. Honda Beat warna hitam, Pasar Kota, dapat bagian Rp 1.250.000.
3. Honda Beat warna putih, Pasar Kota, dapat bagian Rp 1.300.000.
4. Mega Pro warna hitam, Puskesmas, dapat bagian Rp 1.000.000.
5. Honda Beat warna hitam, Pasar Kota, dapat bagian Rp 1.250.000.
6. Honda Beat warna putih, Jalan Raya Baron (tertangkap).
7. Vario warna hitam, Rumah Sakit Kota, dapat bagian Rp 2.000.000

Dua TKP di Jombang:

1. Beat hitam, samping pasar Jombang, dapat bagian Rp 1.250.000.
2. Tiger warna hitam, Pasar Jombang, dapat bagian Rp 1.800.000.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved