Kasus First Travel

Agen dan Jemaah First Travel Asal Situbondo Setor Rp 3,6 Miliar, Tak Kunjung Diberangkatkan. . .

Korban First Travel asal Situbondo lapor polisi. Mereka sudah bayar hingga Rp 3,6 miliar tapi tak kunjung diberangkatkan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya/izi hartono
Agen dan korban First Travel didampingi pengacara usai melapor ke SPK Mapolres Situbondo, Jumat (8/9/2017). 

Selama ini, kata Dian, sudah ada sebanyak 238 orang yang mendaftar umrah melalui Fist Travel dengan total dana yang masuk mencapai Rp 3,6 miliar.

(Foto-foto Cewek Bugil Viral di Media Sosial, Diduga Berasal dari Mojokerto)

"Kita akan dapat fee setelah promo itu berangkat. Itupun fee yang dijanjikan hanya sebesar Rp 200 ribu," tukasnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan ada laporan agen dan korban Fist Travel tersebut.

"Pelapor baru saja keluar dari SPK dan sekarang ke ruang penyidik Reskrim," kata Nanang.

Tak Akui Aset

Dalam kasus ini, penyidik Mabes Polri telah menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.

Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.

Bahkan, dalam pemeriksaan, baik Andika Surachman maupun Anniesa Hasibuan tak mengakui aset-aset yang dimilikinya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved