Kasus First Travel

Bos First Travel Ditahan dan Puluhan Ribu Jamaah Gagal Berangkat, Gara-gara Terapkan Sistem Ponzi?

Puluhan ribu calon jemaah umrah First Travel tertarik dengan promo murah yang ditawarkan. Pakai sistem ponzi?

tribunnews.com
Jemaah First Travel yang menuntut pengembalian uang mereka. 

SURYA.co.id - Nasib puluhan ribu calon jemaah umarah yang gagal diberangkatkan First Travel masih belum jelas setelah penangkapan dua bosnya, Andika Surachman (31) dan Anniesa Devitasari Hasibuan (31).

Hirwan Syamsir warga Kebayoran Lama terduduk lesu di halaman gedung GKM Green Tower di TB Simatupang Jakarta Selatan.

Dia dan tiga rekannya mendatangi kantor First Travel yang berada di lantai 16, untuk meminta penjelasan rencana keberangkatan umrah yang dijanjikan pada Mei lalu.

Tapi Kamis (10/8/2017) lalu, Hirwan mendapati kantor First Travel di Jakarta telah disegel kepolisian setelah pemiliknya Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan ditahan.

Baca: Calon Jemaah Umrah First Travel Ini Kesal, Tak Disangka Ia Sebut Nama Habib Rizieq, Ada Ada?

"Dulu daftar di kantor First Travel di Radar Auri (Cimanggis), kita konfirmasi kemarin katanya ke sini tapi kantornya udah tutup," kata Hiwran.

Hirwan pun terpaksa menunggu di lobi dan di halaman GKM Tower bersama dengan puluhan Jemaah lainnya tanpa ada kejelasan.

Dia mengaku tertarik dengan promosi yang dilakukan Fisrt Travel di Facebook dan berencana untuk melakukan perjalanan umrah dengan rombongan yang berjumlah 10 orang.

Biaya sebesar Rp 14,3 juta pun telah dibayar lunas sejak Agustus 2016 lalu.

Hirwan dan rombongan dijanjikan berangkat pada April atau Mei 2017, tetapi kemudian ditunda.

"Jadi alasannya karena jadwal padat karena yang seharusnya berangkat Februari itu jadinya bulan lima (Mei), jadi kami ditunda setelah musim haji sekitar bulan 11 atau 12 , ditunda-tunda ga jelas, akhirnya ada kejadian ini," ungkap Hirwan.

Baca: Empat Hari Bos First Travel Ditahan, Anniesa Hasibuan Lebih Banyak Menangis di Hotel Prodeo

Pada Mei lalu, First Travel menjanjikan akan segera memberangkatkan Hirwan jika membayar tambahan biaya dengan meningkatkan dari paket promo menjadi reguler.

Di paket reguler ada dua yaitu A ( RP19,9 juta) dan B (Rp 17,9 juta), dengan tambahan biaya masing-masing RP 5,6 juta dan RP 3,6 juta.

"Kita mau tambah biaya tapi harus hitam diatas putih, pasti atau engga, kalau dipastikan kita mau bayar kekurangan 3,6 juta rupiah itu, tapi kita minta kejelasan kapan berangkat, sampai sekarang tidak ada," keluh Hirwan.

Baca: Seperti Ini Penampakan Rumah Mewah Bos First Travel, yang Melihatnya Bisa Silau

Dia mengaku sebelumnya sudah dua kali menggunakan jasa First Travel, pada 2015 dengan biaya Rp 12,4 juta dan pada 2016 dengan biaya RP 13,6 juta.

"Kita kebetulan keberangkatan sebelumnya tak ada masalah terakhir waktu itu dengan romongan 60 orang dan 45 orang, " kata dia.

Dia berharap uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. "Ya kami mengumpulkan uang itu sampai setahun sedikit-sedikit, karena kan rombongan ini dari kelas menengah ke bawah," kata Hirwan.

Minta Uang Kembali

Tak jauh dari Hirwan ada rombongan calon jemaah dari Palembang dan juga Jawa Tengah yang ingin meminta agar uang mereka dikembalikan.

Sebagian besar dari mereka tampak menenteng map plastik yang berisi bukti kwitansi pembayaran.

Salah satunya Mufida asal Jakarta yang ingin mengajukan pengembalian uang sebesar hampir 17 juta rupiah yang telah disetor ke First Travel sejak tahun lalu.

Baca: Foto-foto Liburan Bos First Travel yang Glamor, Tudingan Miring Muncul : Pakai Uang Jemaah?

Bos First Travel Andika Surachman (31) dan Anniesa Devitasari Hasibuan (31), sering posting di Facebook perjalanan mewah mereka ke luar negeri.
Bos First Travel Andika Surachman (31) dan Anniesa Devitasari Hasibuan (31), sering posting di Facebook perjalanan mewah mereka ke luar negeri. (Facebook)

"Kita merasa was was lah kalau memang diberangkatkan itu, kayaknya ga mungkin yang 2017 aja udah berapa ribu orang, uang mau dikembalikan saja nasibnya gimana, saya daripada nunggu yang tak pasti ya mendingan nunggu refund saja," kata Mufida.

Awalnya Mufida hanya membayar Rp 14,3 juta untuk dapat berangkat umrah, tapi First Travel kemudian meminta tambahan lebih dari Rp 2 juta.

Sekitar 1.250 jemaah dan agen First Travel, melaporkan manajemen First Travel ke Mabes Polri dan kemudian dilakukan penangkapan oleh Mabes pekan lalu.

Kuasa hukum korban First Travel Aldwin Rahardian mengatakan selain jemaah, para agen juga dirugikan oleh First Travel.

"Pertama dia dikejar-kejar oleh jemaah, agen ini ada yang jadi jemaah juga, dan ketika menjadi agen dipungut dua juta lima ratus ribu rupiah, kemudian dijanjikan per jemaah dua ratus ribu rupiah tapi tak pernah ada karena katanya baru dibayar setelah semua diberangkatkan," kata Aldwin.

Laporan itu kemudian menyebabkan pasangan suami istri pemilik First Travel ditahan mabes polri dengan dugaan penipuan.

Aliran dana jemaah

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan jumlah Jemaah yang tidak diberangkat mencapai 35 ribu orang, dengan nilai kerugian sekitar Rp 550 milliar.

Dia menjelaskan ada berbagai cara yang dilakukan First Travel untuk mendapatkan uang Jemaah, selain menawarkan paket promo.

"Modus tambahan yang dilakukan oleh tersangka, pertama karena tak bisa berangkat lalu mereka tawarkan ada carter pesawat, jalur khusus, dengan biaya per Jemaah dua juta setengah tapi yang bisa berangkat hanya 10%. Lalu pada bulan Ramadhan juga menawarkan Paket Ramadhan dengan menambahkan tiga sampai delapan juta rupiah, tapi itu pun sama tak bisa dijalankan," kata dia.

Herry menyatakan polisi menemukan sisa saldo dalam rekening perusahaan itu hanya 1,3 juta rupiah dan akan menelusuri aliran dana dalam proses penyelidikan.

Kuasa hukum pemilik First Travel, Eggy Sudjana mengaku belum mengetahui aliran dana jemaah Fisrt Travel tetapi membantah diinvestasikan ke perusahaan investasi bodong Pandawa - yang kasusnya juga tengah ditangani kepolisian.

"Sudah jamin tidak katanya, yang ngomong sendiri Andy (Andika) katanya saya tidak bodoh, saya tidak melakukan itu, kalau keterangan dia (dana Jemaah) dibelikan tiket dan akomodasi, " kata Eggy.

Tetapi ketika ditanya mengapa sampai puluhan ribu Jemaah yang gagal berangkat, dia mengatakan tidak mengetahuinya.

Skema Ponzi?

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji HIMPUH pernah menyebutkan skema pembayaran seperti yang dilakukan First Travel itu itu menggunakan skema ponzi, yang menawarkan jemaah untuk bayar lunas di muka dan akan berangkat setahun kemudian.

Ketua Himpunan Penyelenggaran Haji dan Umrah, atau HIMPUH Baluki Ahmad, menjelaskan perusahaan jasa travel haji dan umrah yang menerapkan skema ponzi, seperti 'gali lubang tutup lubang'.

"Uang yang dibayarkan seorang jemaah itu digunakan untuk memberangkat jemaah yang ada di (urutan) sebelumnya, maka akan menjadi tumpukan yang tidak bisa diberangkatkan, yang programnya sepuluh orang yang hanya diberangkat hanya lima, karena biayanya sudah digunakan untuk jemaah sebelumnya," jelas Baluki, Mei lalu.

Skema ponzi itu hanya satu dari beberapa tawaran skema pembayaran yang merugikan calon jemaah.

Sejak melakukan bisnis perjalanan umrah pada 2011 lalu First Travel dikenal dengan tawaran umrah dengan biaya rendah dalam setiap promosinya, dan pada 2016 mulai ada keluhan dari jemaah yang disampaikan pada Kementrian Agama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved