Pemkot Surabaya

67 Bangunan di Medokan V akan Ditertibkan, Pemkot terkendala ini jika Relokasi Dilakukan Sekarang

Dalam waktu dekat DPRKPCKTR segera mengeluarkan bantip untuk puluhan bangunan liar di kawasan Surabaya Timur, di Medokan V Kelurahan Medokan Semampir.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/fatimatuz zahroh
ilustrasi pembongkaran bangunan liar. 

Menurut Lasidi penyampaian sosialisasi pada warga sifatnya sangat penting. Sebab rencnaa perluasan makam hingga 50 hektar di Keputih memang membuat warga yang sudah lama tinggal di sana dengan menghuni lahan Pemkot harus direlokasi. Termasuk yang tinggak di bangunan liar.

Sementara itu terkait upaya relokasi dan sosialisasi ke warga, Camat Sukolilo Kanti Budiarti enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Termasuk progres penyampaikan rencana penertiban ini kepada warga.

Di sisi lain anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey mengatakan Pemkot harus tetap bijak menyikapi warga yang tinggal di atas lahan pemkot di Medokan tersebut.

Ia meminta agar Pemkot tidak semena-mena melakukan penggusuran tanpa adanya solusi relokasi.

"Di sana ada rusun. Saya harap ada prioritas mereka untuk masuk ke unit rusun yang dekat dengan tempat tinggal mereka yang saat ini," ucap Awey.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved