Berita Malang Raya
VIDEO - Polres Malang Bongkar Jaringan Pengedar Ribuan Pil Koplo
"Tiga tersangka yang diamankan merupakan pengedar pil koplo, dan satu tersangka pengedar serta pemakai sabu-sabu," kata Taufik.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
Reportase: Ahmad Amru Muiz
SURYA.co.id | MALANG - Satresnarkoba Polres Malang panen barang bukti pil koplo jenis LL sebanyak 17 ribu butir.
Ini setelah jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat melalui PH Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik menjelaskan, ratusan ribu pil koplo tersebut diamankan dari tiga orang pengedarnya.
Yakni GS (19) warga desa Pamotan kecamatan Dampit, CA (20) warga desa Jambangan kecamatan Dampit, dan DA (29) warga desa Talok kecamatan Turen Kabupaten Malang. Selain itu satu pelaku GL (21) warga desa Gondanglegi kecamatan Gondanglei Kabupaten Malang sebagai pengedar dan pemakai sabu juga berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Malang, Senin (7/10/2017).
"Tiga tersangka yang diamankan merupakan pengedar pil koplo, dan satu tersangka pengedar serta pemakai sabu-sabu," kata Taufik, Kamis (10/8/2017).
Dijelaskan Taufik, terbongkarnya jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Malang tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka GS sebagai pengedar pil koplo.
Aktifitas tersangka tersebut telah menimbulkan keresahan dan kecemasan warga. Jajaran kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan menjumpai tersangka sedang menjalankan aktifitas mengedarkan pil koplo.
Dari hasil pemeriksaan terhadap GS kini diamankan, diketahui pil koplo didapatkan dari tersangka CA.
Petugas menangkap tersangka CA dan berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir pil koplo jenis LL siap edar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CA, diketahui pil koplo itu dipasok dari tersangka DA.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka DA di rumahnya.
Dari tangan tersangka DA tersebut petugas mengamankan 16.000 butir pil koplo.
"Dari tiga tersangka jaringan pengedar pil koplo itu diamankan barang bukti 17.000 butir pil koplo," ucap Taufik.
Umumnya, ungkap Taufik, pangsa pasar peredaran pil koplo jenis LL tersebut mulai dari pengangguran, pengamen, kuli bangunan, kuli angkut, pengangguran, dan buruh tani.
Bahkan, diduga jaringan pengedar pil koplo tersebut menjadikan siswa sekolah sebagai target sasaran penjualan.
"Melihat pasar peredaran pil koplo seperti itu cukup wajar bila masyarakat resah dan kamipun akan terus melakukan operasi dan perang terhadap pil koplo," ucap Taufik.