Berita Surabaya
Satpol PP Surabaya Tutup Paksa Klinik Pengobatan Gratis di Ngaglik karena Tidak Ada 2 Item Izin Ini
Syukron, salah satunya. Pria berusia paruh baya ini mengaku tidak tahu soal klinik Choyang yang ternyata tidak memiliki izin.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/fatimatuz zahro
Satpol PP ketika melakukan penutupan Choyang Medical di komplek Ruko Jalan Ngaglik No 17.
Terpisah, Niken Dwi Wulandari, pemilik klinik Choyang Medical mengatakan kliniknya sudah memiliki izin. Namun ia mengaku bahwa ada beberapa item perizinan yang masih kurang.
"Kami sudah memiliki izin, tapi memang masih ada yang kurang. Dan kita lagi proses," kata Niken.
Lebih lanjut ia mengaku akan melakukan konsultasi dan pengurusan izin ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Agar perizinannnya cepat selesai dan kliniknya bisa segera buka kembali.
"Kalau selama ini kami mengadakan pengobatan gratis karena untuk promo produk. Selain itu juga untuk bantuan sosial," kata Niken.