Kamis, 9 April 2026

Lapor Cak

Duh, Sudah Ada Rambu Larangan Parkir, Tapi Masih Banyak Pemilik Mobil Parkir di Frontage Road

Di kawasan ini jelas-jelas dipasang rambu larangan parkir. Tetapi masih banyak pemilik kendaraan yang memarkir mobilnya di sana. Siapa yang salah??

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
cloudfront
Ilustrasi larangan parkir 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tingkat kepatuhan dan kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas di jalan Frontage Road (FR) sisi barat Surabaya masih dianggap mengecewakan.

Pengendara mobil dan motor di jalan itu tidak disiplin dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan, yang membentang dari bundaran Waru hingga depan Royal Plaza. Surabaya.

Buktinya, kini makin banyak kendaraan, terutama mobil dan taksi, yang diparkir di pinggir jalan sisi kiri.

Padahal, di sepanjang jalan tersebut terpasang rambu lalu lintas larangan parkir.

Mobil - mobil dan taxi yang seenaknya parkir di tepi jalan FR sisi barat, itu bisa dilihat setiap hari. Mulai dari depan sebuah showroom mobil di Gayungsari, depan Dinas Kesehatan Jatim dan RS Bhayangkara.

Di depan Graha Pena dan KFC, juga kerap dijumpai mobil dan motor yang parkir tanpa menghiraukan ada rambu larangan parkir di area itu.

Para pemilik kendaraan terlihat tidak merasa salah memarkir kendaraannya di tempat yang sejatinya dilarang.

Tidak hanya di depan Graha Pena dan KFC, parkir liar bisa dilihat di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan depan Royal Plasa. Bahkan, di depan Royal Plasa kini digunakan taxi untuk memarkir kendaraanya untuk menunggu dan menggaet penumpang.

Deretan parkir taksi di tepi jalan yang ada rambu larangan itu menggangu kendaraan lain, terutama pagi hari saat pelajar dan warga Surabaya berangkat kerja.

Pada petang hingga malam hari saat pekerja pulang, juga situasi jalan tambah macet.

"Sudah ada rambu larangan parkir, tapi masih saja banyak mobil yang parkir di pinggir jalan. Seharusnya ramu tersebut ditaati sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Trisnadi, warga Sidoarjo yang bekerja di Surabaya, Jumat (20/1/2017).

Dia menuturkan, pelanggaran rambu larangan parkir terjadi setiap hari. Akibat kendaraan parkir di tepi jalan, membuat lajur jalan tinggal tiga dari enmpat lajur yang ada. Ini membuat lalu lintas jadi macet, ketika pada pagi dan sore hari.

"Di depan Royal Plaza ada banyak taksi yang parkir di tepi jalan, padahal rambu larangan terlihat jelas. Depan Royal Plaza hingga perlintasan Kereta Api kan sering macet, karena ada kendaraan yang parkir di tepi jalan, ya tambah macet," ucap Trisnadi.

Krisna, warga Kebonsari berharap, petugas bisa melakukan tindakan dengan adanya pelanggaran kendaraan yang parkir seenaknya. Karena memang sudah ada rambu larangan tidak boleh parkir, para pemilik mobil atau motor bisa menaat aturan.

"Kalau ada tindakan, pasti pemilik kendaraan ada persaan takut jika melakukan pelanggaran lagi. Apalagi, parkir di tepi jalan (Froantage Road sisi barat) bsia membuat kemacetan," cetus Krisna.

Ada Pengawasan dan Tindakan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved