Minggu, 26 April 2026

Berita Gresik

Perempuan Surabaya Ditangkap Setelah Kunjungi Kantor Polisi, Ini Alasannya

Perempuan ini dengan santainya melenggang ke Mapolres Gresik, padahal dia sendiri sedang diburu polisi. Ini kejahatan yang dia lakukan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Sugiyono
Dewi Veronica (32) saat diamankan di Mapolsek Kebomas, Gresik, Kamis (5/1/2017). 

SURYA.co.id | GRESIK - Dewi Veronica (32), perempuan asal Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditangkap oleh anggota Polsek Kebomas, Kamis (5/1/2017).

Penangkapan terhadap Dewi dilakukan sesaat setelah dia melangkah keluar dari Mapolres Gresik.

Saat itu, dia baru saja menjenguk suaminya yang ditahan gara-gara mencuri sepeda motor.

Penangkapan terhadap Dewi dilakukan tepatnya saat dia yang dalam perjalanan pulang, tiba di depan sebuah swalayan di Jl Dr Wahidin Sudirosuhodo, Manyar.

Dia ditangkap lantaran ikut terlibat dalam aksi pencurian motor yang dilakukan oleh suaminya.

Dugaan itu sendiri muncul setelah penyidik mengidentifikasi video hasil rekaman CCTV yang mereka peroleh dari sebuah swalayan di Kebomas, tempat tersangka dan suaminya pernah beraksi mencuri motor.

Dalam video itu terlihat pelaku beraksi bersama seorang perempuan.

Nah, perempuan dalam video itu terlihat mengenakan busana dan tas yang sama dengan yang dipakai Dewi ketika mengunjungi suaminya di ruang tahanan.

Bermodal kecurigaan itulah, polisi langsung mendatangi Dewi dan menangkapnya untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, Dewi mengaku bahwa dia memang terlibat dalam dua kali pencurian yang dilakukan suaminya, Yogi Musfianto.

Pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Oktober 2016, di depan minimarket Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.

Saat itu mereka membawa kabur motor Honda Beat warna putih keluaran 2016 dengan Nopol S 4500 XS.

Sedankan pencurian kedua dilakukan Selasa, 1 Nopember 2016, di minimarket Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, sebelah timur masjid Kebomas.

Di aksi kedua itu, mereka mengambil motor Honda Beat warna putih biru 2016 Nopol W 3021 AC.

"Tersangka ini dua kali mencuri motor bersama suaminya. Sebelum penangkapan, anggota Reskrim mengenal data tersangka dari laporan korban dan barang bukti rekaman CCTV," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Mutlakin, Kamis (5/1/2017).

"Makanya, ketika menjenguk suaminya di tahanan Polres Gresik, anggota langsung bisa mengenalinya," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved