Berita Gresik

Banyak Pedagang Kembang Api juga Jual Petasan, Ini Tindakan Polisi Gresik

POLISI GRESIK RAZIA PETASAN. Hampir dua juta habis untuk modal beli petasan. Kalau tahu dilarang, tidak akan jual petasan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli
sugiyono
KAGET - Penjual petasan kaget dan bingung ketika barang dagangannya ternyata dilarang oleh polisi Gresik, Selasa (27/12/2016). 

SURYA.co.id | GRESIK - Para pedagang kembang api dan petasan merasa rugi karena tidak tahu bahwa petasan dilarang, bisa menimbulkan kebakaran dan menyebabkan luka pada anak-anak.

"Saya tidak tahu kalau main petasan bisa mengakibatkan kebakaran dan luka pada anak-anak. Selama ini ya anak-anak senang dan gembira," kata Nur Khasanah (35) asal Bangkalan, Madura, usai dirazia oleh jajaran Polsek Gresik Kota, Selasa (27/12/2016).

Penjual petasan sangat kaget ketika petugas Polsek Gresik tiba-tiba mendekati stan dagangan petasan.

Mereka tidak sempat menyembunyikan barang dagangannya. Polisi pun merampas petasan dagangan mereka.

"Hampir dua juta habis untuk modal beli petasan. Kalau tahu dilarang, tidak akan jual petasan," kata Kartono, penjual petasan lainnya.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Gresik AKP Suyatmi bersama anggotanya.

"Petasan ini berbahaya, Bu. Bisa menimbulkan kebakaran. Anak-anak juga bisa menjadi korban petasan jika tidak hati-hati. Masyarakat juga terganggu jika dinyalakan malam hari saat malam pergantian tahun," kata Suyatmi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved