Rabu, 15 April 2026

Berita Gresik

Ternyata Benar, Ada 17 Warga Tiongkok Bermaksud Kerja di Gresik

TENAGA KERJA ASING. Di seluruh Gresik, tercatat total 375 orang. Itu yang resmi. Bagaimana yang ilegal?

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
surya/Didik Mashudi
ARSIP - Empat pekerja asal China atau Tiongkok yang menyalahi izin tinggal dan dideportasi Kantor Imigrasi Kediri, Kamis (4/2/2016). 

SURYA.co.id | GRESIK – Kabar tentang adanya pekerja asing di proyek Amonia-Urea (Amurea) II milik PT Petrokimia Gresik (PG) di Gresik akhirnya terkuak.

Terhitung, ada 17 pekerja asal Tiongkok atau China yang tidak diperbolehkan bekerja di proyek tersebut lantaran terkendala masalah perizinan.

Data di perusahaan berlabel BUMN ini menyebut, hingga November 2016 tercatat ada 1.645 orang pekerja proyek Amurea II.

Jumlah ini terdiri dari 1.597 orang pekerja lokal dan 48 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China atau Tiongkok.

Menurut Manajer Humas PT PG, Yusuf Wibisono, seluruh pekerja asing tersebut telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan sah untuk bekerja di Indonesia.

Dalam perkembangannya, diketahui ada 17 orang TKA Tiongkok di proyek Amurea II yang sedang dalam proses perpanjangan Kitas.

“Sebagai konsekuensi, maka pekerja asing tersebut tidak diperbolehkan masuk dan bekerja di area PG,” tegas Yusuf, Selasa (20/12).

Menurut dia, kontraktor wajib mengurus proses administratif tersebut sampai selesai agar mereka dapat kembali masuk dan bekerja di lingkungan proyek.

“TKA yang belum mengantongi izin bekerja tentunya tidak kami perbolehkan masuk ke area perusahaan. Mereka sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor,” sambung dia.

Ditandaskan Yusuf, seluruh TKA yang bekerja di proyek disyarakatkan berkeahlian khusus (skilled labor).

Selanjutnya, PG secara prinsip meminta kontraktor untuk menyiapkan dan mengatur rencana penggunaan TKA dengan sebaik mungkin. Karena hal ini terkait dengan proses perizinan bagi TKA yang akan bekerja di lingkungan proyek.

Proyek Amurea II di kompleks PT Petrokimia Gresik
Proyek Amurea II di kompleks PT Petrokimia Gresik saat awal dikerjakan beberapa waktu lalu.

Tanpa mengantongi izin, sesuai dengan regulasi pemerintah, mereka dilarang untuk dipekerjakan. “Kami akan kawal ketat soal TKA asing ini sampai masa pelaksanaan proyek selesai,” janjinya.

Proyek Amurea II, dijelaskan dia, tendernya dimenangkan oleh konsorsium kontraktor asal China Wuhuan Engineering Co. Ltd bersama kontraktor nasional PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan nilai proyek mencapai 523 juta dolar Amerika.

Dalam kontrak kerjasama disebutkan bahwa penggunaan tenaga kerja, sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor.

PT PG, imbuh dia, mensyaratkan kepada kontraktor untuk mematuhi seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Progress proyek yang meliputi project management, engineering, procurement, construction, dan commissioning sekarang ini sudah mencapai 82,05 persen atau secara umum sesuai dengan jadwal.

Proyek diperkirakan selesai dan beroperasi komersil pada akhir tahun 2017.

Tentang tenaga kerja asing, sejak beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan banyak kalangan. Terutama terkait keberadaan TKA illegal di berbagai daerah, sebagaimana disampaikan Disnaker Jatim.

Hingga Juli 2016, tenaga kerja asing di Jatim terhitung mencapai 3.460 orang. Sebagai salah satu pusat industri di Jawa Timur, Kabupaten Gresik menjadi salah satu tujuan penempatan TKA oleh berbagai perusahaan.

Catatan SURYA.co.id berdasarkan data Disnaker Gresik menyebutkan bahwa jumlah TKA di Gresik saat ini mencapai 375 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang TKA bekerja untuk Wuhuan Engineering Co. Ltd yang merupakan salah satu kontraktor proyek Amurea II milik PT Petrokimia Gresik.

Menurut Kepala Disnaker Gresik, Mulyanto, dari sekian banyak warga asing yang bekerja di Gresik, mayoritas berasal dari Tiongkok.

“Mereka tersebar di berbagai perusahan. Totalnya ada sekitar 112 perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing secara resmi di Gresik,” kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved