Berita Sumenep Madura
Wow, Dana Perjalanan Dinas Pemkab Sumenep Rp 35 Miliar, Gubernur Lakukan Evaluasi
"Jadi, bukan hanya di sekretariat DPRD Sumenep, tetapi juga di lingkungan sekretarian Pemkab juga di beberapa satuan kerja, baik di dinas, badan dan b
Penulis: Moh Rivai | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SUMENEP - Ada catatan menarik dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap pelaksanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 ini.
Diantaranya, Gubernur mengevaluasi terhadap belanja perjalanan dinas (Perdin) pejabat Kabupaten Sumenep, Madura, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 Miliar.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, mengakui bahwa salah satu evaluasi Gubernur Jawa Timur, adalah soal anggaran perjalanan dinas (Perdin).
Perdin sebesar Rp 35 Milyar itu merupakan jumlah keseluruhan baik perdin di lingkungan Pemkab Sumenep, juga di lingkungan DPRD Sumenep.
"Jadi, bukan hanya di sekretariat DPRD Sumenep, tetapi juga di lingkungan sekretarian Pemkab juga di beberapa satuan kerja, baik di dinas, badan dan bagian," beber Hanafi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Kamis (17/11/2016).
Dikatakan, biaya perjalanan dinas yang menghabiskan sebesar Rp 35 miliar, sudah sesuai dengan peruntukannya.
Karena anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas pada APBD murni tahun 2016 ini sebesar Rp 40,9 miliar. Dan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2016 ini ditambah lagi biaya Perdin sebesar Rp 12,1 miliar.
"Nah, penambahan anggaran Perdin itu karena, khusus di sekretariat DPRD ada beberapa pembahasan Perda yang tidak dianggarkan di APBD murni. Sehingga tambahan Perdin di Dewan digunakan untuk konsultasi, study banding dan kordinasi," jelas politisi Demokrat ini.
Namun demikian, kendati ditambah anggaran Perdin, khususnya di Sekretariat Dewan, sifat dana tersebut berupa dana cadangan atau disiapkan.
Jika suatu saat dana yang dialokasikan tersebut dapat dikembalikan ke kas daerah, bilamana penambahan anggaran tidak habis digunakan.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto menjelaskan bahwa memang ada evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap pelaksanaan anggaran di APBD 2016 ini. Dan evaluasi tersebut pun telah dibahas bersama antara tim anggaran Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran Legislatif.
"Hasil pembahasan tentang biaya Perdin dan penambahan biaya Perdin di lingkungan Sekretariat DPRD sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur," jelas Sekdakab Sumenep ini.
Lebih jelasnya, biaya Perjalanan Dinas (Perdin) pada APBD murni tahun 2016 lalu, totalnya Rp 40,9. Sampai pada bulan Oktober, yakni memasuki pada Perubahan Aanggaran Keuangan (PAK) sudah terpakai Rp 35 milyar.
Disamping itu, legislatif dan eksekutif masih menambah lagi anggaran Pedin di PAK sebesar Rp 12, 1 Miliar. Jadi total Perdin pada APBD murni dan perubahan sebesar Rp 53 Miliar.
Penambahan anggaran Perdin diantaranya untuk Perdin di Sekretariat DPRD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan dan di Dinas Perhubungan.
Terbesar Perdin di Sekretariat Dewan, yaitu perdin untuk peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Rp 1,3 miliar, Rapat Kordinasi dan Konsultasi Pimpinan dan Anggota sebesar Rp 4,8 Milyar. Total perdin untuk anggota dan Pimpinan Dewan Rp 6, 5 miliar.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-sumenep-rapay-dprd-sumenep_20161117_211939.jpg)