Berita Gresik
Uang Bos Rp 124 Juta Milik SMP Negeri Bungah Dilaporkan Hilang, ini Sikap Dindik Gresik
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan kepala TU SMP Negeri Bungah berinisial UZ melaporkan kehilangan uang dana Bos Rp 124 juta.
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Dana bantuan operasional sekolah (Bos) sebanyak ratusan juta di SMP Negeri 1 Bungah, hilang tapi yang dilaporkan ke Polres Gresik hanya Rp 124 juta.
Uang tersebut digunakan untuk operasional sekolah. Untuk mengembalikan uang tersebut pihak sekolah menarik kepada wali murid dengan dalih untuk daftar ulang dan pariwisata, yang besarnya mencapai Rp 850.000.
Pihak sekolah saat didatangi wartawan semuanya bungkam dan mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu apa-apa. Kabarnya juga begitulah," kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Muhammad Tajuddin Nur, Kepala SMP Negeri 1 Bungah tidak ada di tempat dan telepon selulernya saat dihubungi tidak aktif, Rabu (16/11/2016).
Sedang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan kepala TU SMP Negeri Bungah berinisial UZ melaporkan kehilangan uang dana Bos Rp 124 juta.
Hilangnya Senin (14/11/2016).
Uang di dalam tas, di dalam diperiksa. Belum sekolah.
"Ada 6 saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk kepala TU ," kata Heru dengan didampingi Kanit Pidum Ipda Moch Daud.
Namun sejauh ini polisi berkesimpulan terhadap pelakunya.
"Belum diketahui pelakunya. Dari keterangan saksi masih belum jelas pelakunya," katanya.
Namun, kabarnya beberapa wali murid, di SMP Negeri 1 Bungah telah ada tarikan dana daftar ulang untuk kelas II sebanyak Rp 850.000 dan untuk pariwisata sebanyak Rp 800.000.
"Dikhawatirkan sisa uang tersebut digunakan untuk menutupi uang yang hilang itu. Sudah daftar ulang sebanyak Rp 850.000. Waktu dekat ini juga iuran lagi untuk pariwisata sebanyak Rp 800.000," kata wali murid yang enggan menyebutkan namanya.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin mengaku pihak SMP Negeri Bungah belum melapor ke dinas.
"Belum ada laporan. Berapa uang yang hilang juga tidak tahu," kata Mahin.
Mahin memawanti-wanti tidak ada uang pungutan untuk menutupi uang yang hilang itu. Dan pihak guru yang menghilangkan harus menggantinya.
"Dilarang kalau ada pungutan untuk pengembalian uang yang hilang. Pihak sekolah yang harus menggantinya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gresik-pintu-gerbang-smp-negeri-bungah_20161116_183950.jpg)