Kamis, 30 April 2026

Berita Bangkalan

Penghasilan Bertambah Banyak, Pedagang Motor Bekas Ini Ternyata Melakukan Hal Mengejutkan

Rekan Rus sesama pedagang sepeda motor bekas menerangkan, perekonomian Rus semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad faisol
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha memegang pundak kanan pengedar sabu - sabu, Rusdi dalam pers rilis di ruang lobi mapolres, Sabtu (12/11/2016) 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Tak puas dengan hasil jual beli sepeda motor bekas, Rusdi (48), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan memilih berjualan narkoba jenis sabu-sabu untuk menambah penghasilan.

Namun, ia ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan dengan barang bukti belasan kantong plastik kecil berisikan sabu-sabu.

Rus, begitulah ia dikenal di kalangan para pedagang sepeda motor bekas, mengaku, mampu mendulang keuntungan Rp 700 ribu dengan hanya bermodalkan Rp 800.000. Itu sudah berlangsung selama tujuh bulan.

"Modal Rp 800 ribu, jadi Rp 1,5 juta. Terkadang saya makan (isap sabu) sendiri. Paling banyak, saya kulakan satu gram," ungkap Rus di hadapan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha saat pers rilis di mapolres, Sabtu (12/11/2016).

Saat penangkapan, Jumat (11/11/2016) petang, polisi menyita barang bukti sabu - sabu dengan berat kotor 6,74 gram.

Kristal putih bening itu telah dikemas menjadi 16 poket plastik klip kecil. Setiap poket, diberi lakban aneka warna untuk memudahkan penjualan.

Sebanyak 11 poket dengan lakban berwarna biru, masing - masing dihargai Rp 100 ribu. Dua poket dengan warna kuning masing - masing senilai Rp 150 ribu.

Sedangkan satu poket warna merah dan dua poket berwarna hitam seharga Rp 200 ribu.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha menyatakan, anggotanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk memantau gerak - gerik Rus.

Informasi tersangka nyambi berjualan sabu sudah jamak di kalangan masyarakat.

"Beberapa kali telah dilakukan upaya penangkapan, namun tersangka bisa menghindar. Informasi dari masyarakat, ia juga pengecer togel," kata Anissullah M Ridha.

Sementara itu, salah seorang rekan Rus sesama pedagang sepeda motor bekas menerangkan, perekonomian Rus semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, stok sepeda motor bekas miliknya semakin banyak.

"Lha ternyata dicampur jualan sabu. Pantas saja," ujarnya kepada SURYA.co.id dengan nada heran.

Atas perbuatannya, ia terancam hukaman paling singkat empat tahun penjara karena melanggar Pasal 112 (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved