Berita Kediri
Beli Ekskavator Ratusan Juta Barang Tak Juga Datang, Ternyata Ini yang Terjadi
Kepada korban, Khamid menawarkan ekskavator merk Hyundai tipe R 210. Negosiasi harga dicapai kesepakatan Rp 175 juta.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Musahadah
SURYA.co.id I KEDIRI - Robert Adiatma (27) melaporkan Khamid Suwanto (45) rekan bisnisnya warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto ke Polres Kediri Kota.
Khamid dituding telah menipu Robert dengan menjanjikan pembelian alat berat ekskavator. Akibat penipuan itu korban dirugikan senilai Rp 125 juta.
Informasi yang dihimpun Surya Online, kasus ini bermula dari kedatangan Khamid ke kantor Robert di Jl Semeru, Kota Kediri pada akhir Agustus 2016.
Kepada Robert, Khamid menawarkan ekskavator merk Hyundai tipe R 210. Negosiasi harga dicapai kesepakatan Rp 175 juta.
Kemudian Robert memberikan uang muka dari pembelian alat berat sebesar Rp 125 juta. Uang ini ditransfer ke rekening Khamid melalui Bank BCA Kota Kediri.
Setelah pembayaran uang muka, Khamid berjanji segera mengirim ekskavatornya.
Namun janji mengirim alat berat itu sampai sekarang masih belum teralisasi.
Menyusul kejadian itu, Robert kemudian melaporkan Khamid ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya Online Minggu (30/10/2016) menjelaskan, laporan Robert sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi atas nama Andik (35) warga Dlopo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Petugas juga mengamankan selembar bukti transfer bank dari rekening BCA.
