Beriita Gresik
Begini Reaksi Warga jika Tanah Kas Desa Diklaim Milik Pribadi, Bergolak Kepung Gedung Dewan
“Tanah itu awalnya adalah telaga atau rawa. Sejak dulu, lahan tersebut disewakan kepada orang lain uang hasil sewa dipakai un
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK – Ratusan warga Dusun Ngasinan, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik mengepung gedung DPRD Gresik, Kamis (20/10/2016).
Mereka mendesak agar kalangan dewan ikut turun tangan mempertahankan tanah kas desa seluas 6.395 meter persegi yang diklaim pihak lain.
Dengan membentangkan sejumlah spanduk dan berbagai poster, massa bergantian orasi di depan gedung dewan.
“Dewan harus ikut turun untuk menyelesaikan ini. Itu tanah kami yang selama ini dikelola untuk kepentingan kami bersama,” teriak seorang warga melalui mikrofonnya.
Tak lama berselang, sejumlah perwakilan warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib dan Ketua Komisi A Wongso Negoro di gedung dewan.
Di situ, perwakilan warga langsung menyerahkan sejumlah berkas dan menceritakan kronologi persoalan ini.
“Tanah itu awalnya adalah telaga atau rawa. Dan sejak dulu, lahan tersebut disewakan kepada orang lain untuk dikelola, kemudian uang hasil sewa dipakai untuk kebutuhan warga dusun kami,” ungkap Zainudin, Kepala Dusun Ngasinan.
Belakangan, ada pihak yang mengaku menjadi pemilik tanah yang sudah dipetak-petak untuk lahan PKL tersebut.
“Yakni ahli waris dari Mantan Kades Abdul Muin (almarhum), Syamsudin cs yang mengaku berhak atas tanah ini,” sambungnya.
Menurut Zainudin, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah itu juga telah melapor ke Polres Gresik sehingga ada beberapa warganya yang diperiksa penyidik kepolisian. Nah, gara-gara itulah warga bergejolak.
“Bukti-bukti di kelurahan dan sebagainya, tanah itu statusnya TKD (tanah khas desa). Entah bagaimana kok tiba-tiba ada orang yang mengaku memilikinya,” lanjut dia.
Menanggapi itu, Nur Qolib mengaku siap menindaklanjutinya. Setelah ini, persoalan tersebut bakal dipasrahkan ke Komisi A untuk dibahas.
“Semua pihak yang terkait juga akan dipanggil untuk diajak membahas persoalan ini,” janji Qolib.
Kemungkinan, ditambahkan Wongso Negoro, hearing dan pembahasan-pembahas terkait persoalan ini bakal dilakukan bulan depan.
“Akan kami jadwalkan secepatnya. Mungkin mulai bulan depan sudah bisa dibahas, dengan menghadirkan semua pihak terkait. Seperti BPN, Pemkab Gresik, dan semua pihak yang terkait,” jawab Wongso.