Santri Ponpes Langitan Tenggelam
Markat, Pengemudi Perahu Maut Resmi Jadi Tersangka
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, akhirnya Markat kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya perahu yang mene
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
SURYA.co.id | LAMONGAN - Pengemudi perahu tenggelam di Bengawan Solo di Desa Banaran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Markat (53) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Widang Tuban tersebut harus bertanggungjawab karena dalam petugas tergulingnya perahy itu sampai menewaskan 7 korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, akhirnya Markat kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya perahu yang menewaskan 7 korban jiwa tersebut” kata Waka Polres Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara SIK, Rabu (19/10/2016) pada Surya.co.id.
Menurut Mukti, Markat dijerat pasal 359 KUHP junto Undang-undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti, pengemudi perahu diduga lalai terhadap jumlah penumpang yang over load serta tidak menyiapkan alat kelengkapan penyelamatan penumpang” ungkap Mukti kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Meski berstatus tersangka, Markat tidak sertamerta dilakukan penahanan karena tersangka dianggap kooperatis saat pemeriksaan dalam proses penyidikan yang dilakukan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan.
Selain itu bertimbangan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka adalah usia tersangka yang sudah tua, 53 tahun, sehingga penyidik hanya memperlakukan wajib lapor atau pemanggilan dibutuhkan penyidik dalam tindak lanjut proses hukum.
Perahu tersangka tidak standar, tanpa ada kelengkapan, seperti pelampung dan juga penumpangnya lebih dari kapasitas semestinya.
Seperti diketahui warga Desa Banaran Kecamatan Babat Lamongan, Jum’at (7/10/2016) kemarin digegerkan dengan tenggelamnya perahu yang memuat 25 santri Pondok Pesantren Langitan Tuban di Sungai Bengawan Solo yang melintas di Desa Banaran.
Akibat kejadian tersebut sebanyak 7 santri hilang, sedangkan 18 santri berhasil menyelamatan diri saat perahu tenggelam.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-tuban-santri-ponpes-langitan_20161007_163948.jpg)