Lipsus Retribusi Parkir Berlangganan
Pakar Komunikasi : Pemilik Kendaraan Harus 'Cerewet' Terkait Layanan Publik
Standar apapun yang ditetapkan, maka kunci penting dalam pelayanan adalah diorientasikan pada kebutuhan klien/publik.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Titis Jati Permata
Esensi pelayanan publik adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan orang lain sehingga orang tersebut merasa puas.
Puas atau satisfaction, dalam bahasa latin terdiri dari istilah satis (cukup) dan facere (melakukan/ membuat sesuatu).
Maka dapat dirumuskan bahwa melayani berarti memberikan sesuatu yang ”memuaskan” dari produk barang atau jasa yang sanggup membuat kriteria ”cukup”.
Kecukupan bagi satu orang dengan orang lainnya tentunya tidaklah sama. Padahal yang dilayani aparatur pemerintahan adalah publik, yang terdiri dari beragam orang.
Oleh karena itu, lembaga pemerintah harus menyediakan orang-orang yang memang mumpuni dalam ikhwal melayani kebutuhan publik.
Dalam lembaga pemerintahan telah ditetapkan standart minimal dari sebuah pelayanan publik, seperti diantaranya: prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, kejelasan petugas pelayanan, kedisiplinan petugas, tanggung jawab petugas, kemampuan petugas, kecepatan pelayanan, dan keadilan mendapat pelayanan.
Standar apapun yang ditetapkan, maka kunci penting dalam pelayanan adalah diorientasikan pada kebutuhan klien/publik.
Rumitnya, lembaga pemerintahan acapkali ”diikat” oleh seperangkat aturan yang ketat, sehingga kurang memberikan ruang kreasi bagi aparatur.
Ini berbeda dengan pengalaman dalam dunia swasta/ non-pemerintahan yang memiliki keleluasaan dalam mengkreasi sistem pelayanan.
Dalam konteks yang dilingkupi aturan ketat dan dengan tuntutan publik memang harus diakui tak mudah bagi aparatur melaksanakan tugas pelayanan kepada publik.
Tetapi apapun alasannya, pelayanan publik yang bagus menjadi sesuatu yang harus dilakukan (keniscayaan), karena memang sudah disuratkan dalam peraturan yang mengikat.
Pelayanan bagus harus dilaksanakan, karena memang aparatur diangkat dengan tugas untuk melayani.
Maka itu paradigma berpikir aparat pemerintah menjadi ”kunci” penting untuk mempercepat terwujudnya pelayanan yang bagus/prima.
Prinsip Melayani
Prinsip pelayanan yang dikembangkan lembaga pemerintahan, bagaimanapun juga tidak sama persis dengan lembaga non-pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-parkir-berlangganan-kendaraan-roda-empat_20160920_091232.jpg)